TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap komplotan pelaku pencurian di Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (28/4/2019).
Penanangkapan ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan baku tembak antara petugas dan pelaku.
Empat tersangka yang diringkus yakni AD warga Bandung, Jawa Barat, ASS warga Karawang, Jawa Barat, SDH warga Karawang Jawa Barat, dan SB warga Ngawi, Jawa Timur.
Petugas mulai menyelidiki komplotan ini setelah ada laporan polisi yang masuk terkait aksi kejahatan yang dilakukan di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Semen, Kabupaten Gunungkidul dan Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
Dari tiga tempat tersebut, total kerugianya kurang lebih Rp 600 juta.
"Sasaran mereka konter-konter handphone. Mereka mengambil handphone, laptop dan uang tunai," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, dalam jumpa pers, Selasa (30/4/2019).
Baca: Mantan Tentara yang Culik 6 Bocah Diringkus, Foto dan Video Penangkapannya Viral di FB
Komplotan ini disebut kerap melakukan aksi kejahatannya di DIY.
Mereka membekali diri dengan senjata api. Petugas kemudian melakukan pengintaian dengan mengikuti komplotan tersebut, mulai dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Kami ikuti karena ada informasi mereka akan melakukan kejahatan lagi di wilayah Yogyakarta," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.
Saat masuk wilayah Purworejo, Jawa Tengah, untuk melakukan aksi lagi, anggota lantas menghentikan mobil yang dipakai oleh empat pelaku.
Pada saat dihentikan, lanjut dia, para pelaku justru melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senjata api.
Sehingga, terjadi aksi baku tembak antara pelaku dan anggota Polda DIY.
"Mereka melawan dengan menembak, maka kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap dia.
Tidak cukup sampai disitu, para pelaku juga berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.