News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Barang Mewahnya Disita KPK, Bupati Talaud Tak Sudi Punya Tas Branded Sama dengan Pejabat Lainnya

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Talaud, Sri Wahyumi ditangkap KPK atas kasus penerimaan suap.

TRIBUNNEWS.COM - Jadi tersangka kasus penerimaan suap revitalisasi pasar Talaud, Bupati Talaud, Sri Wayumi Maria rupanya memiliki kesenangan pada barang-barang mewah.

Tidak hanya senang, Bupati Talaud, Sri Wayumi Maria ini diketahui juga mengoleksi beragam barang mewah dari brand-brand ternama dunia sebagai hobi.

Saking senangnya dengan barang mewah, Bupati Talaud, Sri Wayumi Maria ini diketahui mengaku tak sudi tas branded yang ia kenakan sama dengan pejabat wanita lainnya.

Diketahui, Bupati Talaud, Sri Wayumi Maria tertangkap tangan oleh pihak KPK sebagai salah satu tersangka penerimaan suap biaya proyek revitalisi pasar Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Bupati Talaud, Sri Wayumi Maria tertangkap pada Selasa (30/4/2019) kemarin.

Pihak KPK menangkap Bupati Talaud atas kecurigaan bahwa Sri Wahyumi diduga menerima fee sekitar 10% dari kontraktor proyek revitalisasi.

Melansir Kompas.com, fee sebesar 10% yang diterima oleh Bupati Talaud ini adalah berupa barang mewah dan uang tunai sebesar Rp 513 juta.

Berdasarkan penyelidikan pihak KPK, fee yang diberikan pihak kontraktor dari dua proyek revitalisasi pasar ini telah diterima oleh Bupati Talaud, Sri Wayumi Maria dan 5 orang lainnya.

BACA SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini