News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enam Partai Politik Tidak Laporkan Dana kampanye ke Komisi Independen Pemilihan Aceh Singkil

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berjaga di pintu gerbang kantor KIP Aceh Singkil, Kamis (2/5/2019).

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi 

TRIBUNNEWS.COM,  ACEH - Enam partai politik tidak melaporkan dana kampanye ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil hingga batas akhir, Rabu (1//5/2019) pukul 18.00 WIB.

Keenam parpol tersebut adalah  PSI, Perindo, Garuda, Berkarya, SIRA dan PDA.

Parpol yang serahkan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) ada 14.

Masing-masing PBB, PNA, PDIP, Hanura dan Gerindra. Kemudian PPP, Nasdem, PKB, Golkar, PA, PAN, PKPI, PKS dan Demokrat.

"Yang tidak menyerahkan LPPDK sampai pukul 18.00 WIB (kemarin) PSI, Perindo, Garuda, Berkarya, SIRA dan PDA," kata Ketua KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto, Kamis (2/5/2019).

Baca: Najwa Shihab Tertawa Seusai Dengar Jawaban Adian Napitupulu, 'Ada Orang Lain Yang Mengaku Presiden'

Berdasarkan informasi, empat partai yang tidak menyerahkan dana kampanye lantaran tidak memiliki caleg di Aceh Singkil.

Sementara dua partai disebut-sebut tidak menyerahkan LPPDK karena tidak menempatkan wakilnya di DPRK setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini