TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah video yang menunjukkan seorang pilot Lion Air diduga menampar staf hotel di Surabaya.
Insiden tersebut terjadi di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Atas kasus tersebut, pihak maskapai memberikan sanksi dengan menonaktifkan pelaku.
Untuk sementara waktu, maskapai penerbangan Lion air tidak memberikan izin terbang terhadap pilot tersebut.
"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com Kamis (2/4/2019).
Baca: CEO Boeing: Kecelakaan Ethiopian Airlines dan Lion Air Karena Pilot Tak Ikuti Prosedur
Baca: Viral, Keluhan Penumpang Lion Air yang Kecewa Anaknya Harus Bawa Barang Miliknya Sendiri
Hingga saat ini, pihak maskapai masih melakukan proses pengumpulan data infromasi serta keterangan yang dibutuhkan.
Kasus ini akan dilakukan investigasi maupun penyelidikan lebih lanjut.
Tidak menutup kemungkinan, pelaku berinisial AG, akan diberhentikan.
Pemberhentian ini menindaklanjuti apabila pelaku terbukti bersalah pada proses penyelidikan.
Lebih lanjut, Danang menyebut, maskapai penerbangan Lion Air sangat patuh dalam menerapkan dan mengutamakan kedisiplinan.
Kebijakan yang diambil, dikatakan Danang, guna mengedepankan keselamatan.
"Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," kata Danang.
Sebelumnya, pengguna Facebook bernama Sandi Hermawan mengunggah video aksi pilot Lion Air tersebut.
Video akasi penamparan tersebut diunggah pada Rabu (1/5/2019).