Vaksinasi dan eliminasi sudah dilakukan di Desa Pangkungparuk pada Rabu (2/5/2019) sampai Kamis (3/5/2019).
Wayan Susila mengatakan, sebelum kasus gigitan yang menelan satu korban jiwa ini, pihaknya juga sudah memvaksin 722 ekor anjing atau 83 persen dari populasi anjing liar yang ada di desa tersebut.
Pascakejadian ini, pihaknya akan melakukan vaksinasi lagi serta eliminasi tertaget untuk mencegah kasus gigitan berulang.
"Kami akan pantau perkembangannya sampai dua bulan ke depan," kata Wayan Susila.
Bukan yang Pertama
Seperti diberitakan, kasus gigitan anjing peliharaan sendiri yang positif rabies bukan pertama kali di Provinsi Bali.
Sebelumnya menimpa Winnie Yusnisa (40), warga Jalan Gumitir I, Kelurahan Semarapura Tengah, Klungkung.
Jari tangan kiri dari wanita tersebut digigit anjing piaraannya sendiri bulan April lalu.
Karena digigit di lokasi berisiko, Winnie pun mendapat serum anti rabies atau SAR.
Gigitan anjing rabies ini merupakan kasus ketiga di Klungkung dan kedua di lingkungan Semarapura Kelod selama tahun 2019.
Warga Budakeling, Kecamatan Bebandem Karangasem juga digigit anjing rabies, Minggu (21/3/2019) siang.
Korbannya I Wayan Rangga yang kena gigitan di tangan kanan dan Kadek Artika terkena gigitan pada ibu jari.
Kasi Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Karangasem, I Nengah Kepeng mengungkapkan, korban sudah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Ditambahkannya, pada tahun 2019 gigitan rabies di Karangasem mencapai 18 kasus. Sedangkan tahun 2018 tercatat 37 kasus.
Dari 37 kasus rabies, satu orang meninggal dunia yakni warga Pempetan, Kecamatan Rendang.