News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bermodal Kartu Pelindungan Pengungsi, Pria Asal Sri Lanka Ditangkap Saat Bobol Uang di Mesin ATM

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembobol ATM asal Sri Lanka (tengah) menutup muka saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (6/5/2019).

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rifqi Gozali


TRIBUNNEWS.COM, KUDUS
– Rasaiah (31) yang merupakan warga Srilangka diamankan Polres Kudus.

Ia menjadi tersangka kasus pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan bertindak sebagai eksekutor dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Kudus, AKBP Saptono mengatakan, Rasaiah merupakan orang yang bertugas membobol data ATM.

Dalam aksinya, dia mendapat sokongan dari rekannya bernama Shami Wiya warga Sri Lanka yang tinggal di Malaysia.

“Jadi saat beraksi, Rasaiah ditugaskan untuk membobol data ATM. Kemudian data akan dikirimkan pada rekannya Shami yang juga merupakan warga Srilanka yang berdomisil di Malaysia," kata Kapolres Kudus AKBP Saptono dalam jumpa pers, Senin (6/5/2019).

Baca: Kudus Kembali Gelar Tiket.com Kudus Relay Marathon 2019, Target Enam Ribu Peserta

Shami sendiri berperan mengirimkan kode PIN kepada tersangka.

Shami juga menyuplai dana Rp 3 juta pada tersangka sebagai biaya operasional selama aksi,” kata

Saptono melanjutkan, Rasaiah masuk ke Indonesia bermodalkan kartu pelindungan pengungsi atau UNHCR. Dia sudah tujuh tahun menetap di Jakarta.

“Keaslian kartu UNHCR yang dibawa masih kami selidiki dengan koordinasi dengan Imigrasi Pati. Bisa saja dia memalsukan data,” katanya.

Pihaknya kini masih mendalami kasus ini. Sebab, kasus pembobolan data lintas negara ini ditengarai juga melibatkan warga Indonesia.

Baca: 6 Oleh-oleh Khas Medan yang Wajib Dibeli untuk Dibawa Pulang

Dari pengakuan pelaku, dia mendapat dari seorang warga Medan, Sumatera Utara.

“Dugaan motif dari aksi ini untuk memenuhi kebutuhan pribadi saja, tapi kami akan kaji temuan-temuan baru,” katanya.

Diketahui, pelaku ditangkap pada 5 April 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini