News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Orang Pencuri Bermotif Belanja, Barbuk yang Diamankan Sandal, Pasta Gigi Hingga Roti Kaleng

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian dengan Motif belanja di Selakau

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Sejoli, AAR (48) dan Y (40) yang mana keduanya adalah warga Pontianak diamankan aparat Polres Sambas.

Kedua menjadi tersangka kasus pencurian dengan motif berbelanja. 

Barang bukti yang diamankan mulai sandal, pasta gigi hingga susu.

Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan, korban melapor  telah terjadi dugaan pencurian di Toko miliknya yang terletak di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau. Pada Rabu (1/5) sekitar pukul 13.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno menjelaskan, kejadian itu bermula pada saat dua orang tersangka datang ke Toko Koban. 

"Pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2019 sekira pukul 13.00 Wib datang ketoko pelapor 2 (dua) orang yang tidak pelapor kenal kemudian seorang yang laki-laki berkata ingin membeli sandal," ujarnya, Senin (6/5/2019).

Baca: KKP Tenggelamkan 13 Kapal Pencuri Ikan di Pulau Datuk

"Dan yang seorang perempuan berkata ingin membeli lada, dimana pada saat itu posisi pelapor duduk di meja selanjutnya pelapor mengambilkan sendal dan setelah itu pelapor mengambil lada dan ditimbang, Saat itu posisi pelapor membelakangi orang tersebut," tuturnya. 

Setelah kedua orang tersangka pergi, pemilik toko sadar setelah melihat tumpukan rokok yang disusun di tokonya hilang satu kardus. 

"Setelah pembeli tersebut pergi korban melihat tumpukan rokok yang masih korban simpan dilantai, tumpukanya berkurang satu kardus.  Dan saat menyusun korban curiga karena satu kardus rokok tidak ada ditumpukan tersebut," tuturnya. 

"Korban curiga dengan perempuan dan laki-laki yang belanja, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Selakau untuk proses lebih lanjut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini