News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Kabur

Kisah Pelarian 30 Tahanan, Peran Istri hingga Berhasil Masukkan Gergaji Besi Tanpa Ketahuan Petugas

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Delapan tahanan kabur yang berhasil diamankan Polresta Palembang. TRIBUNSUMSEL.COM/ LUSI

8 Ditangkap

Hingga Senin (6/5/2019), Polres Palembang baru berhasil meringkus 8 dari 30 tahanan narkoba yang kabur Minggu (5/5/2019) kemarin.

Tim Gabungan Polresta Palembang kembali menangkap 1 orang tahanan narkoba yang kabur atas nama M Trisno.

Baca: UPDATE HASIL Real Count KPU Pileg 2019 Senin 6 Mei: Gerindra Dekati Golkar, PKB-PKS-PAN Saling Kejar

Dengan tertangkapnya M Trisno ini, berarti sudah 8 orang tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali.

"Benar hingga pukul ‎20.43, tim gabungan kami kembali menangkap tersangka M Trisno, tahanan yang ikut kabur dalam peristiwa tersebut," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah.

Kombes Pol Didi Hayamansyah menegaskan, kepada tahanan kabur dan keluarga tahanan, untuk segera menyerahkan diri.

"Kami tunggu niat baik dari para tahanan kabur dan keluarga tahanan, untuk menyerahkan diri.

Jika tidak saat dilakukan penangkapan melawan petugas, akan kami berikan tindakan tegas sesuai prosedur," tegasnya.

Kondisi ventilasi udara yang berhasil dijebol 30 tahanan Polresta Palembang saat kabur. (Polresta Palembang)

Sebelumnya, tim gabungan Polresta Palembang, menangkap 7 dari 30 tahanan kabur di kawasan Mariana dan Sukarame Palembang, ke-7 tahanan tersebut yakni, M Suhandri Bin Malikur, M Iki Gunawan, Alvin Febriansyah, Hendri Romiyo, Zaim Fadli, ahmi bin Zainal Abidin. Dan Wahyu Budiman bin Kanalam‎.

Peran Istri

Indah (23), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Produksim Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur (II) diamankan Tim gabungan Polresta Palembang.

Indah diduga turut membantu suaminya, salah satu dari 30 tahanan narkoba yang kabur kemarin.

Saat dimintai keterangan, Indah mengaku sebelumnya ia sempat dihubungi sang suami yakni M Arif Hidayatullah (24) untuk dibawakan beberapa barang.

Baca: Mahkamah Agung Berhentikan Hakim Kayat, Tersangka Penerima Suap Rp 500 Juta

"Waktu itu saya dihubungi sekitar pukul 13.00 WIB suami saya M Arif Hidatullah, untuk dibawakan uang dan ponsel. Kemudian pas saya berikan kepada suami, saya diminta untuk membawa gergaji besi dan diberikan kepada temannya sesama tahanan," kata Indah, Senin (6/5/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini