News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pemilik 500 Gram Sabu Tewas Ditembak Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan seorang pemuda yang terkait tindak pidana narkotika pada Jumat (4/5/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK – Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan seorang pemuda yang terkait tindak pidana narkotika pada Jumat (4/5/2019) malam.

Belakangan Pemuda yang diketahui bernama Yuda Putra Umbaran (31) itu meninggal dunia ‎saat dalam perjalanan ke rumah sakit karena kehabisan darah.

Yuda sebelumnya melakukan perlawanan saat anggota Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar melakukan pengungkapan tindak pidana narkoba ‎jenis sabu seberat 500 gram.

Warga Jl Gaya Baru Kecamatan Pontianak Timur ini mulanya berhasil diamankan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar saat dilakukan penyelidikan.

Tetapi saat berhasil disergap, Yudi melakukan perlawanan kepada polisi yang hendak menangkapnya dan berusaha melarikan diri.

Saat itulah, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas, meski sebelumnya sudah diberikan tembakan peringatan, tapi Yuda terus melawan dan berusaha kabur.

Barang bukti narkoba sabu 500 gram yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kalbar dari tersangka Yuda (Istimewa)

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha membenarkan pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku pemilik narkoba 500 gram sabu pada Jumat (3/5/2019) malam.

Pamen Polisi bunga tiga ini menuturkan anggotanya melakukan penyelidikan pengungkapan tindak pidana narkotika.

Namun saat berhasil meringkus pemuda bernama Yuda Putra Umbaran (31) dengan barang bukti narkotika sabu 500 gram, pemuda tersebut melakukan perlawanan.

"Saat berhasil dilumpuhkan, dia kita bawa ke RS Bhayangkara, ternyata ia diduga meninggal dunia ‎saat perjalanan ke rumah sakit karena kehabisan darah," katanya.

"Dia digerebek saat membawa plastik hitam berisikan sabu 500 gram, ketika digerebek melawan dan berusaha kabur," tambahnya.

Saat ini kasus pengungkapan narkotika seberat 500 gram tersebut masih dilakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan saksi saksi.‎

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Terpaksa Dilumpuhkan, Gembong Sebut Pelaku Melawan dan Berusaha Kabur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini