Laporan wartawan Sripoku.com, Andika Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-- Usai menangkap satu dari tiga otak pelarian yang dilakukan para tahanan Polresta Palembang, dengan cara menjebol ventilasi sel tahanan, tim gabungan Polresta Palembang terus memburu 22 tahanan dan dua diantara diketahui sebagai otak dari kejadian ini.
"Hingga saat, tim kita sudah menangkap 1 dari 3 otak pelarian yakni Fahmi (30) dan masih memburu dua otak lainnya yakni M Arif Hidatullah (24) dan Komaini Alias Otong, sebagai otak utama perencanaan pelarian. Dari 30 tahanan kabur sudah 8 tahanan kabur yang kita tangkap," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah saat menggelar rilis, didampingi Kasat Narkoban Kompol A Akbar dan Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukamana.
Nantinya bila kedua otak pelaku ini sudah ditangkap, Didi menuturkan, pihaknya akan menggali informasi mengenai kronologi persis dan perananan ketiganya dalam aksi pelarian dari sel tahanan Polresta Palembang dengan menjebol ventilasi.
Baca: Tengah Berbulan Madu, Ammar Zoni dan Irish Bella Jalani Sahur Perdana Bareng dengan Wajah Mengantuk
Baca: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2019/1440 H di Wilayah Sulawesi Selama 30 Hari
Baca: Ini Alasan Dua Bintang Ajax Amsterdam Tak Diizinkan untuk Berpuasa
"Dari keterangan Fahmi salah satu otaknya rencana tahanan kabur ini, sudah disusun dengan matang. Karena mereka mempersiapkannya sudah dari minggu lalu, dan dengan kayu balok dan ember," kata Didi kepada awak media, seperti keterangan Fahmi.
Sementara hingga saat ini dari total 30 tahanan yang kabur, tim gabungan Polresta Palembang sudah berhasil menangkap 8 tahanan yang kabur yakni M Suhandri Bin Malikur, M Iki Gunawan, Alvin Febriansyah, Hendri Romiyo, Zaim Fadli, Ahli Bin Zainal Abidin, Wahyu Bidan Bin Kanalam dan M Trisno.
Lanjut Didi mengatakan, ke 8 tahanan yang berhasil ditangkap berhasil diringkus di daerah Mariana, Plaju, Gandus dan Sukarami Palembang.
"Kita masih mengejar 22 tahanan yang kabur,"bebernya.
Oleh karena itu pihaknya terus mengimbau kepada tahanan yang kabur agar menyerahkan diri.
"Kita menghimbau kepada tahanan yang kabur agar menyerahkan diri, kalau tidak kita jemput paksa hingga memberikan tindakan tegas jika melawan petugas saat dijemput," ungkapnya.
Ketika ditanya terkait periksaan anggota piket pada saat kejadian, Didi mengatakan, ada tujuh orang yang dilakukan pemeriksaan yang dilakukan provos.
Jika terbukti saat menjalankan tugas lalai, nantinya akan diberikan sanksi.
"Ya bila anggota ini terbukti melakukan tugas lalai, nantinya anggota akan dikenakan sansksi," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Satu Otak Pelaku 30 Tahanan Kabur Polresta Palembang Dibekuk, 2 Orang Pelaku