TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hingga Senin (6/5/2019) malam, Polresta Palembang berhasil mengamankan sebanyak 10 dari 30 tahanan yang kabur, Minggu (5/5/2019) lalu.
Masih ada 20 tahanan lagi yang belum ditangkap.
Tim gabungan Polresta Palembang, Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polresta Palembang, terus mengejar para tahanan yang kabur.
Tim gabungan yang dibentuk Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah menangkap dua tahanan yang kabur yakni Zahri bin Ali Daud dan Bimo Saputra.
Sedangkan untuk 8 tahanan sebelumnya yang berhasil diamankan yakni M Suhandri bin Malikur, M Iki Gunawan, Alvin Febriansyah, Hendri Romiyo.
Kemudian Zaim Fadli, Fahmi bin Zainal Abidin, Wahyu Budiman bin Kanalam dan M Trisno als Aak bin Jhoni Sibarani.
Sedangkan untuk otak pelaku hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran.
Otak kedua, sudah diamankan yakni Fahmi.
"Fahmi sudah menjelaskan bagaimana mereka kabur melewati ventilasi dan bagaimana cara mereka melakukan pengrusakan," jelas Kombes Pol Didi Hayamansyah.
Baca: Kisah Pelarian 30 Tahanan, Peran Istri hingga Berhasil Masukkan Gergaji Besi Tanpa Ketahuan Petugas
Kapolresta mengimbau kepada para tahanan maupun keluarga yang mengetahui dimana keberadaan pelaku untuk dapat segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau pelaku maupun keluarga untuk menyerahkan sampai kemanapun akan kita cari dan kita kejar karena masing-masing dari mereka merupakan tahanan yang meresahkan," ungkapnya.
30 Tahanan Kabur
Sebelumnya 30 tahanan di Polresta Palembang kabur dengan cara menjebol terali ventilasi udara, Minggu (5/5/2019) dini hari.
Polisi saat ini masih memintai keterangan 3 tahanan di Mapolresta Palembang.
Pemeriksaan dikawal ketat, dan terlihat juga beberapa petugas laboratorium forensik berseragam lengkap memeriksa sel tersebut.
Diduga tahanan kabur dengan cara menjebol terali ventilasi udara di depan kamar tahanan.
Saat ini ventilasi tersebut sudah ditutup oleh petugas dengan menggunakan triplek sepanjang 1 meter.
Tahanan yang kabur, merupakan para tersangka hasil ungkap kasus yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Palembang.
Berikut data tahanan yang melarikan diri sbb :
Sel Tahanan I
Jumlah Tahanan : 12 Orang
Sisa Tahanan : 6 Orang
Melarikan Diri : 6 Orang
• Hafis Karsim
• Bimo Saputra
• Syahril
• M. Trisno
• Wahyu Darmawan
• Sumardi
Sel Tahanan II
Jumlah Tahanan : 12 Orang
Sisa Tahanan : -
Melarikan Diri : 12 Orang
• M. Jaim Padli
• Agus Subraya
• Hendri Rampo
• M. Komri
• Fahmi
• Khomaini
• Alvin Febriansyah
• Yunas Ramadhan
• M. Iki Gunawan
• Ardian KW
• Zahri
• Kgs. Ridwan
Sel Tahanan III
Jumlah Tahanan : 16 Orang
Sisa Tahanan : 4 Orang
Melarikan Diri : 12 Orang
• Yadi Firdaus
• Rajab Semendawai
• Samsul Bahri
• Solti Almito
• Muryadi
• Ahmad Kasturi
• M.Hasyim Azhari
• Rizal Ishak
• Fariansyah
• Boy Budiono
• Maulana
• M. Arif Hidaytullah
Peran Istri
Indah (23), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Produksim Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur (II) diamankan Tim gabungan Polresta Palembang.
Indah diduga turut membantu suaminya, salah satu dari 30 tahanan narkoba yang kabur kemarin.
Saat dimintai keterangan, Indah mengaku sebelumnya ia sempat dihubungi sang suami yakni M Arif Hidayatullah (24) untuk dibawakan beberapa barang.
"Waktu itu saya dihubungi sekitar pukul 13.00 WIB suami saya M Arif Hidatullah, untuk dibawakan uang dan ponsel. Kemudian pas saya berikan kepada suami, saya diminta untuk membawa gergaji besi dan diberikan kepada temannya sesama tahanan," kata Indah, Senin (6/5/2019).
Saat ia menjenguk suaminya pada Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, Indah memberikan gergaji besi yang baru dibelinya kepada teman satu tahanan suaminya itu.
"Dia minta saya beli gergaji, kemudian saya pergi beli gergaji besi ini seharga Rp 18 ribu. Kemudian kembali ke sel tahanan membawa gergaji besi yang saya masukkan ke kantong plastik hitam," katanya.
Petugas tidak curiga kemudian membiarkan Indah melewati petugas di gerbang saat masuk dalam ruang tahanan.
"Waktu itu saya bisa melewati petugas tanpa dicurigai, lalu gergaji itu saya berikan kepada teman suami yang juga saya sesama tahanan," ungkapnya.
Dijelaskan Indah, ia nekat melakukan aksi tersebut karena adanya paksaan dan ancaman dari sang suami.
"Saya dipaksa dan ancam sama suami. Ya sudah karena takut saya menuruti apa yang diperintahkan oleh suami saya," ungkapnya.