News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Kabur

Misteri Gergaji Titipan Seharga Rp 18 Ribu di Balik Kasus Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi ventilasi udara yang berhasil dijebol 30 tahanan Polresta Palembang saat kabur.

"Saya dipaksa dan diancam sama suami. Ya sudah karena takut saya menuruti apa yang diperintahkan oleh suami saya," ungkapnya.

Meski turut berperan dalam kaburnya tahanan narkoba tersebut, namun Indah mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan suaminya saat ini.

Indah, istri tahanan yang kabur pada Minggu (5/5/2019) lalu yang diduga ikut terlibat saat dimintai keterangan oleh polisi, Senin (6/5/2019). TRIBUNSUMSEL.COM/LUSI (Tribun Sumsel/Lusi Faradila)

"Saya benar-benar tidak tahu sekarang dimana suami saya, terakhir saya ketemu di Polresta Palembang waktu memberikan uang, ponsel dan gergaji besi tersebut," katanya.

Dua Otak Pelaku Diburu

Sementara itu, di tempat terpisah Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan satu dari tiga otak pelaku, berhasil diringkus yakni Fahmi Bin Zainal Abidin (30) warga Jalan Selamat Riyadi Kelurahan Kuta Batu Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

"Sudah diamankan yakni Fahmi. Namun untuk dua pelaku utama lainnya yakni Iwan alias Ogek alias Otong dan M Arif Hidatullah hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," katanya.

Saat ditanya mengenai keterlibatan istri pelaku, dalam aksi kaburnya ke 30 tahanan narkoba tersebut, Kapolresta membenarkan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Untuk saat ini masih dalam pemeriksaan petugas dan kita akan mengali informasi dari Indah tersebut terkait kejadian pelarian suaminya berserta beberapa permintaan suaminya sebelum melarikan diri," pungkasnya.

Tujuh Polisi Diperiksa Provost

Tujuh anggota yang bertugas menjaga tahanan Polresta Palembang diperiksa Unit Pelayanan Pengaduan dan Penindakan Disiplin (P3D) Provost Polresta Palembang.

Suasana ruang provos Polresta Palembang, sedang melakukan periksaan pada 5 tahanan kabur di Polresta Palembang dan petugas piket, Minggu (5/5/2019). SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA (Sriwijaya Post/Andi Wijaya)

Ketujuh anggota tersebut, dimasukkan ke dalam sel tahanan Provos terkait kelalaiannya dalam menjalankan tugas pada Minggu (5/5/2019) malam yang mengakibatkan kaburnya 30 tahanan Narkoba Mapolresta Palembang.

"Untuk anggota sendiri terkait dengan kelalaiaan dan sebagainya kita sudah periksa sebanyak 7 orang dan diamankan Provost. Mudah-mudahan anggota bisa proses baik dari disipliin maupun kode etik," katanya.

Baca: 10 dari 30 Tahanan Berhasil Ditangkap, Berikut Nama-namanya

Sedangkan untuk keterkaitan mengenai kerja sama antara petugas dan tahanan yang kabur pihaknya masih menunggu keterangan dari pelaku yang saat ini menjadi target operasi.

Ketika disinggung mengenai CCTV, Kapolres mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan, serta akan dilakukan optimalisasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini