TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dan puluhan saksi dari partai politik (parpol) hingga pasangan capres-cawapres hingga DPD menandatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara, Senin (6/5/2019).
Dari pantauan TribunSolo.com, penandatangan dilakukan di Ballroom saat lanjutan Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2019 Tingkat Kota Solo di The Sunan Hotel, Kecamatan Laweyan, pukul 14.00 WIB.
Tampak komisioner KPU Solo yang terlihat tanda tangan yakni Nurul Sutarti, Kajad Pamuji Joko Waskito, Suryo Baruno dan Puji Kusmarti.
Sementara komisioner KPU Solo lainnya, Bambang Christianto tidak tampak di lokasi.
Adapun saksi mayoritas parpol datang, hanya dari saksi Partai Garuda dan PKPI yang tidak terlihat di dalam ruangan tersebut.
"Hanya Partai Garuda dan PKPI," ungkap Ketua KPU Solo Nurul Sutarti.
Menurut Nurul penandatanganan karena sudah dilakukan kesepakatan bersama dalam forum.
Sebanyak 2.000 personel gabungan TNI-Polri di Solo tetap berstatus siap siaga (standby force), meskipun tahapan rekapitulasi hingga pleno Pemilu 2019 baru saja kelar.
Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menekankan, status siap siaga sebanyak 2.000 personel gabungan TNI-Polri tidak hanya sampai pada penetapan dalam rapat pleno tingkat kota.
"Personel masih kami siagakan 24 jam, kapan pun diminta siapa selalu," tuturnya kepada TribunSolo.com, Selasa (7/4/2019).