Laporan Wartawan Tribun Kaltim Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor menilai Bukit Soeharto layak menjadi ibu kota baru Indonesia ketimbang Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.
Isran Noor menilai kawasan Bukit Soeharto sangat representatif karena letaknya strategis diantara Kota Balikpapan dan Samarinda, dua kota penting di Kaltim.
Dua Kota ini memiliki bandara internasional dan infrastruktur pendukung lainnya yang sudah tersedia.
Seperti pelabuhan Direct Call di Kariangau Balikpapan dan jalan tol Balikpapan - Samarinda.
"Keunggulannya jika di Bukit Soeharto ya karena ada dua bandara Internasional yang letaknya dekat, bisa lewat Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dan APT Pranoto Samarinda, Juga ada pelabuhan Direct Call Kariangau, serta jalan tol yang mau selesai," tutur Isran Noor.
Isran Noor menilai biaya pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Bukit Soeharto lebih murah.
Baca: FORNAS Kelima Digelar di Samarinda, Hayono Isman: Ini Bakal Jadi FORNAS Terbaik
"Biayanya kalau dibangun di sana pasti murah karena tidak ada penduduk di sana. Kalaupun ada mereka bukan memiliki areal yang ada sertifikatnya. Hutan Bukit Soeharto kan bukan hutan lindung, tapi Taman Hutan Raya. Jadi bisa saja digunakan untuk pusat pemerintahan," ujar Isran Noor.
Tak hanya itu, Bukit Soeharto juga layak menjadi ibu kota baru Indonesia karena relatif aman dari bencana alam seperti gempa bumi.
Bagaimana sesunguhnya kondisi karateristik kawasan Bukit Soeharto yang menjadi salah satu alternatif wilayah ibu kota baru Indonesia? Berikut fakta-faktanya :
1. Berada di Dua Kabupaten
Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto terletak di dua wilayah Kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU) dan memiliki luasan kurang kurang lebih 61.850 hektare.
Bukit Soeharto dijadikan kawasan taman hutan raya berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor. SK.419/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004, tentang Perubahan fungsi Taman Wisata Alam Bukit Soeharto seluas ± 61.850 hektare yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur menjadi Taman Hutan Raya.
2. Bisa Diakses dari Samarinda ataupun Balikpapan