News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Marah Saat Tahu Putrinya Kirim Foto Organ Intim ke Sang Pacar Via WA, Orangtua Lapor Polisi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muchamad Irsa Dianto alias Ogin (18), pelaku pencabulan menunduk saat diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Rabu (15/8/2018).

Kepada Surya.co.id, Ogin, sapaan akrabnya, mengaku enam kali sudah berhubungan badan dengan kekasihnya.

Lokasinya, ia selalu mencari tempat yang aman, yakni di area villa kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan.

“Saya ajak dia (korban) ke villa. Di sana, harga sewannya murah tidak lebih dari Rp 50.000 untuk tiga jam. Saya kira disana aman, sekalian liburan,” katanya lirih.

Ogin mengaku sebenarnya sudah mau menikahi pacarnya, begitu mengetahui hamil.

Namun, ia kecewa karena sudah keburu dilaporkan ke polisi.

Baca: Istri DJ Adam Sky Tak Mau Suaminya Diotopsi Meski Tahu Tewas Saat Ingin Menolong Teman Wanitanya

“Saat itu, memang saya mau menikah dengan dia. Tapi saya tidak bermaksud untuk melarikan diri,” tambahnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso menjelaskan, dalam pemeriksaan, tersangka ini memaksa korban untuk berhubungan suami istri.

Ada ancaman yang disampaikan tersangka.

Jika tidak mau diajak berhubungan suami istri, tersangka mengancam akan memutuskannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini