10 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk Satpol PP dalam Razia Puasa, Masih di Bawah Umur dan Pasangan Sejenis
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Pada bulan Ramadan 2019 ini, petugas Satpol PP Kota Blitar makin intensif menggelar razia di sejumlah tempat kos. Kamis (9/5/2019), petugas berhasil menjaring sebanyak 10 pasangan bukan suami istri alias pasangan kumpul kebo sedang berduaan di kamar kos.
Dari 10 pasangan kumpul kebo yang terjaring razia Satpol PP Kota Blitar, enam di antaranya masih di bawah umur.
Petugas juga menemukan pasangan yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di dalam kamar kos.
Petugas juga mendapati satu pasangan sesama jenis di berduaan di kamar kos.
"Ada 10 pasangan yang kami jaring dalam razia ini. Rata-rata masih di bawah umur. Ada juga pasangan sesama jenis, sama-sama perempuan berduaan di dalam kamar kos," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari, usai razia.
Baca: Dapat Suara Terbanyak di Pemilu 2019, Caleg ini Malah Dimasukkan Tahanan, Ternyata ini Penyebabnya
Baca: BREAKING NEWS: Massa Emak-emak Surabaya Geruduk Kantor KPU, Tuntut Situng Dihentikan, Juga Kasus ini
Baca: Misteri Rian Pemakai Vanessa Angel & Bayar Rp 80 Juta Ternyata Ada Ditangan Penyidik Polda Jatim ini
Baca: PDIP Juara Pemilu, PKB Gerindra PKS Draw, Inilah Daftar Lengkap 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Surabaya
Baca: Pelajar ini 5 Kali Cabuli Kekasihnya, Aksi Terbongkar Setelah Minta Gambar Khusus via Whatsapp (WA)
Menurut Juari, dalam razia itu dibagi menjadi dua tim, yaitu, di wilayah timur dan di wilayah barat.
Tim di wilayah timur menyisir tempat kos di Kecamatan Sananwetan.
Sedangkan tim di sebelah barat menyisir tempat kos di Kecamatan Sukorejo.
"Tim wilayah timur mendapat lima pasang, sedangkan tim wilayah barat juga lima pasang. Yang pasangan sesama jenis itu kami temukan di tempat kos Jl Pramuka, Sananwetan," ujar Juari.