News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan

6 Fakta Pembunuhan Perempuan di Apartemen Tangerang, Kronologi Pembunuhan hingga Motif Pelaku

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Tangerang Selatan saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019)

Berikut ini 6 fakta pembunuhan perempuan di apartemen Tangerang, kronologi pembunuhan hingga motif pelaku. Simak selengkapnya di sini!

TRIBUNNEWS.COM- Seorang wanita berinisial T ditemukan tewas tanpa busana dengan tangan dan kaki terikat di kamarnya.

Wanita tersebut tinggal di Apartemen Habitat kawasan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5/2019) malam.

Korban ditemukan oleh kekasihnya yang berinisial AA yang mengaku tak bisa menghubungi korban.

AA lalu mendatangi apartemen korban, dan terkejut saat menemui kekasihnya sudah tidak bernyawa di atas kasur kamar apartemen tersebut.

Baca: Demi Lakukan Pembunuhan, Militan ISIS Berpura-pura Jadi Tentara

Baca: Pihak Kepolisian Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Vera Oktaria, Kasir Indomaret yang Dimutilasi

Berikut ini kumpulan fakta pembunuhan wanita di Apartemen Habitat Tangerang yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com pada Selasa (14/5/2019).

1. Kronologi

Ilustrasi pembunuhan (kantipurnetwork.com)

Kapolsek Kelapa Dua,Kompol Effendi mengatakan hal itu bermula saat AA pergi memancing bersama temannya di sebuah empang di Kabupaten Tangerang sekitar pukul 09.00 WIB.

Sore harinya pada pukul 17.00 WIB, AA mencoba menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp.

Korban memberitahu jika saat itu ia sedang ada tamu di apartemnnya.

Keduanya saling berbalas pesan hingga sekitar pukul 17.40 korban sudah tidak memberikan balasan.

"Namun, saat dibalas (WhatsApp) oleh AA sekitar pukul 17.40 WIB, korban sudah tidak membalasnya lagi," kata Effendi dalam keterangannya, Minggu (12/5/2019).

AA lalu menuju ke apartemen korban sekitar pukul 19.00 WIB.

Setibanya di apartemen, ganggang pintu kamar korban hilang dan kamar dalam keadaan terkunci.

Karena penasaran, AA mendobrak pintu kamar korban.

Betapa terkejutnya AA saat mengetahui kekasihnya terbujur kaku tanpa busana di atas kasur.

Tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat tali, tubuhnya ditutupi oleh bantal.

Melihat kejadian tersebut AA langsung mengabarkan hal tersebut pada penghuni apartemen lainnya dan dilanjutkan melapor ke Polsek Kelapa DUa.

Baca: Polda Sumsel Pastikan Satu-satunya Terduga Pelaku Pembunuhan Vera Oktaria adalah Prada DP

Baca: Tersangka Pembunuhan Bayi di Kebon Jeruk Dicaci Maki Warga saat Jalani Rekonstruksi

2. Barang Korban Hilang

Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP sementara sejumlah barang milik korban hilang yaitu 2 ponsel, dompet berisi uang Rp 5 juta, perhiasan dan tas slempang milik AA.

"Tetangga korban juga mendengar ada keributan sekitar pukul 17.00 WIB selama kurang lebih 10 menit," ujar Effendi.

3. Pelaku Ditemukan Berdasarkan Rekaman CCTV dan HP Korban

Agus Susanto, Pembunuh Wanita yang ditemukan tewas di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Pelaku yang diamankan bernama Agus Susanto (37).

Ia diamankan di Cipondoh, Jalan Panglima Polim, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (12/5/2019).

"Agus Susanto diamankan karena hasil CCTV dan penelitian dari HP korban ini orang yang janjian bertemu korban di apartemen tersebut," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, Senin (13/5/2019).

Ferdy mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara dicekik hingga tewas.

Hasil pemeriksaan polisi tidak ditemukan tersangka menggunakan narkoba atau minuman keras.

"Untuk tersangka kita ancamkan dengan Pasal 340 subsider 338 Pasal KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan," ujar Ferdy.

Pelaku juga dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ancaman hukuman bagi tersangka, maksimal hukuman mati atau 15 tahun penjara.

Baca: Diduga Terlibat Pembunuhan, Prada DP Justru Dikenal Sebagai Sosok Seperti Ini

Baca: Pelaku Pembunuhan Kasir Vera Oktaria Masih Misteri, Ayah Prada DP Sikapi Begini

4. Setelah Membunuh, Pelaku Melarikan Diri ke Rumah Saudara

Ilustrasi pembunuhan (kompas.com)

Setelah membunuh korban, pelaku ketakutan dan melarikan diri ke rumah saudaranya di Ciputat.

"Ditangkapnya adalah besok harinya (setelah kejadian) hari Minggu (12/5/2019) di wilayah Cipondoh di tempat saudaranya,"

"Berusaha untuk menyembunyikan atau melarikan diri," lanjut Ferdy.

5. Motif Pembunuhan

Kepada polisi Agus mengungkapkan motif pelaku adalah untuk menguasai harta milik korban.

"Didapatkan keterangan motifnya ingin menguasai barang berharga berupa uang tunai Rp 5 juta,"

"Beberapa unit ponsel, dan sebuah cincin. Ini yang jadi motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut," tambah Ferdy.

Ia mengatakan, tersangka melakukan aksinya seusai berkencan di apartemen korban.

Saat itu, sempat terjadi keributan antara pelaku dan korban.

"Itu dibuktikan dengan keterangan saksi yang tinggal di kamar sebelah."

"Dia mendengar keributan antara seseorang dan pemilik rumah pukul 19.00," ucap Ferdy.

Setelah membunuh korban, Agus kemudian mengikat tangan dan kaki korban di atas tempat tidurnya serta melakban mulut korban.

Kemudian, Agus membawa pergi sejumlah barang milik korban tersebut.

Baca: Tiga Bulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Bocah Keterbelakangan Mental di Bolsel Masih Misteri

Baca: Tidak Hanya oleh HS, Sebelumnya Jokowi Pernah Mendapatkan Ancaman Pembunuhan

6. Pelaku Bunuh Korban Setelah Kencan

Pelaku korban yang sudah sepakat untuk berkencan satu malam di apartemen korban dengan harga Rp 400 ribu.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan, tersangka hanya membawa Rp 50 ribu saat bertemu korban biarpun sudah sepakat dengan harga Rp 400 ribu.

"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

Usai berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.

Agus yang gelap mata segera menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain.

Kakinya kemudian diikat dengan kabel charger.

Uang tunai Rp 5 juta dan 2 handphone milik korban pun raib digasak tersangka.

"Niatnya muncul untuk mengambil setelah di TKP dilihat banyak barang barang berharga."

Keributan itu terjadi setelah kencan selesai, baru ada niat untuk mengambil barang barang berharga," jelas Ferdy.

Baca: Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Mutilasi Vera Oktaria Sempat Terpergok Tanya Harga Sewa Speedboat

Baca: Keluarga Serahkan Jhon Hidayat ke Polsek Minas, 9 Tahanan Masih Berkeliaran

(Tribunnews.com/Bunga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini