TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Seorang kakek penjual rokok di Kawasan Jalan Juanda Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial karena menjadi korban penipuan uang palsu.
Video kakek itu diunggah di akun Instagram @_infocegatansolo, Selasa (14/5/2019). Video berdurasi 53 detik itu diunggah sekitar pukul 14.00 WIB dan sudah ditonton sebanyak 29 ribu kali hingga pukul 18.20 WIB.
Kakek berkaus putih lengan pendek itu memperlihatkan empat lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 palsu didampingi Kapolsek Jebres Kompol Juliana.
Oleh Kompol Juliana uang kertas pecahan Rp 100.000 berjumlah Rp 400.000 milik kakek tersebut digantinya dengan uang asli.
"Karena uang ini palsu saya ganti yang asli," kata Kompol Juliana dalam video tersebut.
Berdasarkan penelusuran, kakek yang ada di video viral itu bernama Suroso (92), warga Pucangsawit RT 006, RW 010 Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.
Sehari-hari ia berjualan rokok, aneka makanan dan minuman ringan menggunakan gerobak dorongnya. ditemani istrinya, Parjinem (83).
Suroso menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut bermula saat ada mobil berhenti di depan gerobak berdagangnya.
Baca: Pecahan Rp 50 Ribu yang Dibayar kepada Pemilik Warung Kopi Ungkap Aksi Pencetakan Uang Palsu
Ketika mobil itu berhenti, keluar seorang pemuda usianya sekitar 25 tahun yang membeli 14 rokok berbagai jenis dengan total Rp 240.000.
Sementara itu di dalam mobil ada seorang perempuan sebaya.
Pemuda itu menyerahkan uang sebanyak Rp 300.000 kepada Suroso dengan pecahan uang kertas Rp 100.000. Suroso kemudian memberikan uang kembalian kepada pemuda itu Rp 60.000.
Pemuda itu juga menukarkan uang Rp 100.000 dengan pecahan Rp.50.000 pada Suroso. Total uang yang diterima Suroso Rp 400.000.
Ia baru menyadari uang itu palsu setelah pemuda itu pergi. "Saya sudah tiga kali tertipu uang palsu," katanya.
Sementara itu Kapolsek Jebres Kompol Juliana mengatakan, telah meminta keterangan Suroso terkait uang palsu yang diterimanya dari pembeli rokok. B
ahkan, dirinya mengganti uang palsu milik Suroso tersebut dengan uang asli. "Uang palsunya kita ambil sebagai barang bukti," jelas Kompol Juliana.