TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Dua terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Keduanya ditangkap Selasa 14 Mei 2019 pagi hari di tempat yang berbeda.
"Inisial F ditangkap di jalan raya Sragen-Gemolong KM 3, sedangkan inisial I di jalan kampung gemolong," ujar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawannya kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/5/2019).
Baca: Aksi Senyap Densus 88 Menangkap Terduga Teroris di Grobogan Jadi Heboh Oleh Teriakan Panas! Panas!
Yimmy menjelaskan kedua tersangka tersebut bukan orang Sragen melainkan orang Jawa Barat dan Karanganyar, namun istri kedua tersangka ialah warga Kecamatan Gemolong.
Inisial F ialah warga asal Cikadu RT 007/RW 002, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jawa Timur Berperan Sebagai Koordinator JAD Jawa Tengah
Sedangkan inisial Inisial I warga Trowangsan RT 001/RW 014, Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar.
Inisial F dikabarkan mengontrak di sebuah rumah di Ngroto RT 001, Desa Peleman, Kecamatan Gemolong, Sragen.
Sedangkan inisial I juga mengontrak di di sebuah rumah di Desa Gemolong RT 005 Kecamatan Gemolong, Sragen.
"Kami hanya diminta membantu dari densus 88, untuk seluruh penangkapan dan tehnisnya dari tim densus," pungkas Yimmy. (uti)