Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, hingga kini pihaknya terus menyelidiki pelaku dibalik kasus mutilasi ini.
"Kami masih menunggu tim dari Polda Jatim yang nanti akan membantu kami dalam pengembangan kasus ini," ucapnya.
Baca: 7 Fakta Kasus Mutilasi di Malang: Mayat dalam Kondisi Telanjang dan Ada Surat Wasiat Bertinta Merah
Asfuri juga telah memeriksa enam saksi terkait kasus mutilasi.
Dua dari pedagang pasar besar, tiga orang dari pengawas dan security dan satu lagi dari masyarakat yang kehilangan keluarganya.
"Kami telah memeriksa enam saksi, lima di antara saksi tidak mengarah ke terduga pelaku ataupun korban. Begitu juga dengan keluarga yang melapor ke Polresta pada Selasa (15/4/2019) malam," ujarnya.
Dengan bantuan anjing pelacak, tim K-9 hilir mudik disekitaran lokasi TKP.
Bahkan, anjing pelacak sampai berjalan hingga radius 50 meter dari TKP guna mencari jejak dari pelaku.
"Kami berharap dengan adanya anjing pelacak ini setidaknya ada bukti temuan baru. Karena alat yang digunakan untuk membunuh korban hingga kini juga belum kami dapatkan," ujarnya.
Baca: 5 Fakta Kasus Mutilasi di Malang, Ditemukan 3 Pesan Rahasia hingga Tato di Telapak Kaki Korban
Dari tulisan yang ditemukan pada saat olah TKP, polisi juga telah menyelidiki barang bukti tulisan tersebut.
Mulai dari nama Gereja Comboran yang tertulis di telapak kaki kiri korban.
Kemudian ada tulisan Muharto Gang V di sebuah kertas yang telah diamankan.
Hingga nama Sugeng yang tertulis di telapak kaki sebelah kanan korban.
Dan nama-nama orang seperti Sujito, Suyitno dan Wahyu.
"Jadi tim kami sudah terjun ke tempat-tempat yang telah tertulis dari hasil barang bukti pada saat olah TKP. Kami juga telah mencari beberapa nama orang yang juga tertulis baik di tubuh korban dan kertas," tutur Asfuri. (suryamalang.com/ Aminatus Sofya/ Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)