TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Hingga Kamis (16/5/2019) hari ini, sebanyak enam narapidana kabur pasca-kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Siak belum berhasil ditangkap.
Keenam narapidana itu sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Siak.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengungkapkan, pihaknya masih terus mencari ke 6 narapidana itu.
Ia meminta agar keluarga narapidana dapat membujuk untuk menyerahkan diri baik-baik ke pihak berwajib.
"Sebaiknya pihak keluarga mengarahkan kepada narapidana tersebut untuk menyerahkan diri baik-baik, sebelum kami mengambil tindakan tegas," kata AKPB Ahmad David.
Kaburnya narapidana tersebut akibat kerusuhan Sabtu (11/5/2019) dini hari lalu.
Kerusuhan tersebut disinyalir akibat kasarnya petugas Rutan kepada narapidana setelah pengungkapan tindak pidana narkotika.
Adapun nama-nama narapidana yang melarikan diri dan belum ditemukan sampai saat ini sebagai berikut:
1. Junaidi Bin Sueb
Lahir di Pekanbaru 6 Agustus 1986. Kasus 365 Perampokan. Alamat Jalan Lintas Timur KM 16 RT 002 RW 008 Kelurahan Sialang Rampai Kulim Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Status : Tahan Pengadilan.
2. Hamdani Firdaus Bin Safii
Lahir di Siak 29 September 1989. Kasus Narkoba. Alamat Jalan Datuk Arun RT 001 RW 001 Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak. Status: Narapidana (Warga Binaan)
3. Januari Hura Bin Alujarohura
Lahir di Sibolga 21 Januari 1994. Kasus Perlindungan Anak. Alamat KM 19 Kampung Paluh Kecamatan Mempura Kabupaten Siak. Status : Narapidana (Warga Binaan).
4. Bayu Saputra Bin Yanto Sanjaya
Lahir di Bengkalis 22 Februari 1999. Kasus Narkoba. Alamat Jalan Tuah Negri Langunan Bakti Karya RT 005 RW 004, Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Status : Narapidana (Warga Binaan)
5. Dobi Haryanto Alias Dobi Bin Selamat Mujion
Lahir pada 23 Maret 1981. Kasus Pencurian. Alamat Kalangan Pasar Senin Desa Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Waras, Sumatra Selatan.
Status : Narapidana (Warga Binaan)
6. Sukiwan Bin Amsorikin
Lahir di Langkat 27 September 1982. Kasus Narkoba, Alamat Jalan. Pelita Gg. Bangkok RT 04 RW 06 Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Status : Narapidana (Warga Binaan).
Serahkan Diri
Satu dari 10 tahanan Rutan Klas II B Siak Riau yang diburu oleh polisi akhirnya menyerahkan diri.
Jhon Hidayat Sitorus datang didampingi oleh orangtuanya ke Polsek Minas.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (13/5/2019).
"Untuk update, tinggal sembilan orang Napi lagi. Satu orang diserahkan oleh orangtuanya ke Polsek," ujar dia kepada Tribunpekanbaru.com.
Ia menerangkan bahwa Jhon tersangkut pasal 480 kasus penadahan dan merupakan narapidana atau warga binaan yang menghuni Rutan Siak.
Setelah kabur dari Rutan Siak saat kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas IIB Siak, Sabtu (1/5/2019), dini hari pria yang akan berusia 20 tahun itu akhirnya diserahkan oleh orangtuanya ke Polsek.
"Diserahkan ke Polsek Minas. Orangtuanya nggak mau anaknya tambah bermasalah," sebut Sunarto.
Sebelumnya diberitakan Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan pihaknya membentuk 9 tim untuk memburu narapidana kabur.
Narapidana yang sudah tertangkap dijebloskan di dalam sel tahanan Mapolres Siak dan Mapolsek Siak.
"Sembilan tim itu dari Polres dan 2 tim dari Polda. Inilah yang mengobok-obok wilayah Siak untuk menemukan narapidana yang masih berkeliaran," kata dia.
Dia berharap pihak keluarga meminta narapidana yang masih berkeliaran untuk menyerahkan diri secara baik-baik.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Inilah 6 Napi Rutan Siak yang Belum Tertangkap, Polisi Ambil Tindakan Tegas Bila Tak Serahkan Diri