Dia menyebut karena tersedak bakso.
Kepolisian sudah menangani kasus tersebut dengan meminta keterangan penjual bakso.
Peristiwa ini terjadi Desa Tondegesan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.
Hani Sumolang (44) penjual bakso mengakui bocah tersebut bersama orangtuanya memang sering makan bakso di tempat tersebut. Dia memang suka makan bakso.
"Seringkali makan di rumah makan dan sering juga memesan nantinya dibawa dan dimakan di rumah mereka. Kemudian untuk terakhir sudah tidak ingat jam berapa. Namun sudah malam," kata Hani.
Ia menambahkan tidak tahu soal kabar kematian bocah tersebut sebelum didatangi polisi.
Hani tidak mengetahui penyebab kematian anak tersebut yang merupakan dari bakso jualannya
"Kalau keracunan makanan Bakso mungkin hari ini siapa saja yang makan menu yang sama dengan yang dipesan akan keracunan semuanya," tandasnya.
Kadis Kesehatan Minahasa Juliana Kaunang mengatakan kasus tersedaknya anak yang masih balita tersebut yaitu kurangnya pengawasan orang tua mengenai pola makan dan tata cara makan yang benar
"Jika betul kalau penyebabnya akibat tersedak. Harusnya kan kalau makan itu apalagi untuk anak usia enam tahun harus sesuai aturan yaitu mengunyah makanan sebanyak 30 kali," tandasnya
Dia menambahkan tidak masalah anak usia 6 tahun mengonsumsi bakso karena anak usia d iatas satu tahun sudah bisa mengkonsumsi makanan berat.
"Memang benar di usia diatas satu tahun sudah bisa makan makanan berat, tapi harus tetap dalam bimbingan orang tua. Mungkin saat anak tersebut sedang makan bakso sambil sedang melakukan sesuatu atau tidak diam," katanya
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Sesuai laporan yang kami terima dari Polsek Kawangkoan bahwa akibat dari peristiwa tersebut, situasi di Desa Tonegesan aman terkendali dan tidak ada reaksi masyarakat yang berlebihan. Langkah selanjutnya akan dilakukan penyelidikan untuk memastikan kematian korban,” ujar Rohendi," katanya.