TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi masih mengejar 12 tahanan narkoba Polresta Palembang yang kabur pada Minggu (5/5/2019) lalu.
Penyelidikan juga dilakukan kepada dua penjaga utama pintu tahanan yakni Aiptu S dan Brigadir A.
Keduanya menjalani Sidang Disiplin yang digelar Unit Penyelidikan Penerapan Penindakan Disiplin (P3D) Provost di gedung Utama Polresta Palembang, Rabu (15/5/2019).
Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta Palembang, AKBP Prasetyo Purboyo, diputuskan kedua anggota penjaga utama ini dikurung di tempat khusus selama 21 hari dan mutasi bersifat demosi.
Saat dikonfirmasi, AKBP Prasetyo membenarkan pihaknya telah melakukan sidang terhadap kedua penjaga utama tahanan.
"Benar telah dilakukan sidang disiplin untuk kedua anggota tersebut," ujarnya singkat, Jumat (17/5/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, kedua petugas tersebut juga akan segera dipindah tugaskan.
"Untuk saat ini masih menjalani hukuman yakni ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari dan selanjutnya akan dipindah tugaskan," ungkapnya.
Baca: Hairul Anas Ciptakan Robot IT Pemantau Situng KPU, Mahfud MD Akui Keponakannya Itu Memang Cerdas
Sementara Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Achmad Akbar saat ditemui di ruangannya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila melihat yang bersangkutan.
Ia pun memperingatkan kepada 12 tahanan, apabila petugas akan terus melakukan pengejaran serta data infomasi telah disebar luaskan.
"Seluruh data sudah kami sebarluaskan melalui Bareskrim Polri, artinya akan ada penyebarluasan data se-Indonesia. Mudah-mudahan keberadaan ke 12 tahanan ini akan terdekteksi dimanapun berada," tegasnya.
Adapun ke 12 tahanan tersebut adalah:
1. Boy Budiono Bin Hasan
2. Muryadi Bin Madir Sopan
3. Achamd Kastoni Bin Muraji
4. Rizal Azhar Bin Aguscik
5. Agus Saputra Bin Amin
6. Afis Alias David Karsidi Bin Yusuf
7. Syahril Bin Abdul Roni
8. Febriansyah Bin Muhammad Zen
9. Kgs M Ridwan Bin Abas Basri
10. Samsul Badri Saputra Bin Susri
11. M Komri Bin Makci
12. Komaini Bin Notong
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 30 Tahanan Polresta Palembang Kabur, 2 Penjaga Tahanan Dikurung 21 Hari dan Pindah Tugas