TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Keterangan lain yang dijelaskan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri terkait kasus mutilasi bahwa pelaku Sugeng Si Pemutilasi di Malang dalam kondisi sadar saat memutilasi korbannya.
Hal itu dijelaskan Asfuri setelah mendapat laporan dari hasil psikiater.
"Psikiater menyebutkan bahwa pelaku pada saat melakukan mutilasi tak dalam keadaan mengalami gangguan jiwa. Namun gangguan perilaku," kata Asfuri, Jumat (17/5/2019).
Asfuri juga mengatakan, kalau psikiater melihat ada keterangan yang masih disembunyikan oleh Sugeng sebagai pelaku.
"Dari keterangan pelaku ini masih ada yang disembunyikan. Kemudian juga ada keterangan pelaku yang bisa dilihat psikiater bahwa pelaku ada hubungan dengan korban," katanya.