TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 30 tahanan Narkoba Polresta Palembang berhasil kabur pada Minggu (5/5/2019) sekitar pukul 03.00 WIB lalu.
Dari 30 tahanan tersebut, hingga (17/5/2019) terhitung 18 tahanan berhasil kembali diamankan petugas gabungan Polresta Palembang, Sat Res Narkoba dan Sat Reskirm Polresta Palembang.
Sedangkan untuk 12 tahanan lainnya masih terus dalam pengejaran oleh petugas.
Bahkan petugas telah menyebar identitas beserta ciri-ciri 12 tahanan yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Achmad Akbar saat ditemui di ruangannya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila melihat para tahanan tersebut.
Dikatakan Kompol Ahmad Akbar, batas waktu bagi tahanan yang kabur untuk menyerahkan diri telah habis.
"Kami berpegang pada instruksi Kapolda maupun bapak Kapolresta, artinya dalam seminggu kemarin sudah diberikan kesempatan dan memang ada beberapa, paling tidak ada 4 yang menyerahkan diri dan sisanya kita tangkap. Namun tetap kita perlakukan secara persuasif," ungkapnya.
Ia pun memperingatkan kepada 12 tahanan, petugas akan terus melakukan pengejaran serta data infomasi telah disebarluaskan.
"Seluruh data sudah kami sebarluaskan melalui Bareskrim Polri, artinya akan ada penyebarluasan data se-Indonesia. Mudah-mudahan keberadaan ke 12 tahanan ini akan terdekteksi dimanapun berada," ujanya.
Selain kepada tahanan, Kompol Akbar juga mengingatkan kepada keluarga dari tahanan untuk segera memberikan informasi kepada petugas keberadaan para tahanan.
"Kami tetap berharap keluarga bisa memberitahukan atau menginformasikan yang bersangkutan berada. Karena untuk dari yang bersangkutan sendiri kami sudah tidak perlu berharap untuk menyerahkan diri," bebernya.
Terkait otak pelaku yakni Kgs M Ridwan abin Abas Basri yang hingga saat ini masih buron, Kompol Akbar menegaskan hukuman yang akan dijerat bersifat kumulatif.
"Kapasitas dia sebagai pelaku utama ancamannya pasti berbeda secara hukum apa yang diterapkan Satreskrim. Perkara narkobanya tetap jalan dan pengerusakan serta kaburnya dari tahanan juga akan tetap di proses," tegasnya.
Berikut identitas ke-12 tahanan tersebut adalah :
1. Boy Budiono Bin Hasan
2. Muryadi Bin Madir Sopan
3. Achamd Kastoni Bin Muraji
4. Rizal Azhar Bin Aguscik
5. Agus Saputra Bin Amin
6. Afis Alias David Karsidi Bin Yusuf
7. Syahril Bin Abdul Roni
8. Febriansyah Bin Muhammad Zen
9. Kgs M Ridwan Bin Abas Basri
10. Samsul Badri Saputra Bin Susri
11. M Komri Bin Makci
12. Komaini Bin Notong
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 12 Orang Tahanan Kabur Palembang Masih Berkeliaran Bebas, Ini Foto-foto Mereka