TRIBUNNEWS.COM – Kasus mutilasi di Malang masih ramai diperbincangkan.
Kasus mutilasi di Malang ini terungkap saat ditemukan mayat misterius di gedung eks Matahari Departement Store, Pasar Besar, Kota Malang pada Selasa (14/5/19).
Kasus mutilasi di Malang ini lalu diusut oleh Polresta Malang dengan cepat.
Kasus ini terbilang sedikit rumit karena polisi minim petunjuk.
Hingga diterjunkannya pasukan K-9 dan membuat pelaku ditemukan.
"Anjing ini melacak sampai di Gotong Royong tempat untuk pembakaran mayat di Jalan Laksamana Martadinata. Di sana sempat berhenti, namun karena tidak ada orang kemudian anjing ini kami pulangkan," ungkap Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Mayat wanita ini diperkirakan berusia 34 tahun.