News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Rawajitu Selatan Amankan 7 PSK dan 2 Preman di Sebuah Losmen

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jajaran Polsek Rawajitu Selatan mengamankan tujuh orang pekerja seks komersial (PSK) dan dua orang preman, Sabtu (18/5/2019) malam.

Sembilan orang tersebut diamankan saat aparat Polsek Rawajitu Selatan menggelar razia pekat atau penyakit masyarakat.

Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mengatakan, razia pekat berlangsung pada Sabtu (18/05) sekitar pukul 20.00 WIB, di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang.

Razia menyasar ke losmen yang ada di wilayah setempat.

Hasilnya, polisi menyita minuman keras.

Polisi juga mengamankan beberapa PSK yang masih berkeliaran saat bulan Ramadan.

"Dari sebuah losmen, petugas kami menyita tujuh botol miras (minuman keras) berbagai merek dan mendapati tujuh orang PSK serta dua orang preman," tutur Iptu Junaidi, Minggu (19/5/2019).

Selanjutnya, barang bukti miras berikut PSK dan preman langsung dibawa ke Mapolsek Rawajitu untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Baca: Cerita Megan Lovelady yang Sempat Diusir Sang Ibu Ketika Tahu Berbeda Keyakinan (Bagian III)

Junaidi menegaskan, razia akan terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rawajitu.

"Ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga terutama pada bulan Suci Ramadan," tandas Junaidi.

Sebelumnya, Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi menegaskan, pihaknya tidak segan melakukan penindakan hukum jika ditemukan ada tempat hiburan malam tetap buka seperti biasa saat ramadan.

Menurut Kapolres, pihaknya akan menggelar razia dan pengecekan terkait operasional hiburan malam dan warung remang-remang yang diduga masih buka saat Ramadan.

Baca: UPDATE Kasus Mutilasi Kasir Indomaret: Pelaku Sempat Terlihat Menyamar Jadi Kuli Bangunan

"Akan dilakukan penindakan hukum apabila masih dijumpai ada hiburan malam yang masih buka," terang Kapolres kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (5/5/2019).

Bukan hanya tempat hiburan malam dan warung remang-remang, kapolres juga memerintahkan jajarannya untuk memantau peredaran miras selama bulan Ramadan.

"Ini untuk menjaga situasi kamtibmas yang nyaman dan aman selama Ramadan," papar Syaiful Wahyudi.

"Kalau kaitan dengan izin operasional usaha tempat hiburan malam saat Ramadan bisa ditanyakan ke Pemkab Tuba atau Tubaba," kata dia. (tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 7 PSK dan 2 Preman Diamankan dari Sebuah Losmen, Polisi Temukan 7 Botol Miras dalam Razia Pekat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini