Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 24 orang penumpang kapal Mutiara Ferindo V yang akan mengikuti aksi 22 mei 2019 diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (20/5/2019).
Mereka diminta kembali ke daerah asal, Kalimantan.
"Ada 24 orang dari Banjarmasin, dari dialog mereka memang tidak ada yang pemberitahuan, sosialisasi sehingga dengan adanya media sosial dan dengan biaya sendiri berangkat," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (20/5/2019).
Polisi sempat berdialog dengan sebanyak 24 orang tersebut untuk kembali ke lokasi asalnya.
"Yang bersangkutan kami beri masukan untuk kembali ke Kalimantan karena situasi kondisi di Jakarta. Sudah ada kami beri pemahaman dan mereka kembali ke Banjarmasin," kata Luki Hermawan.