News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Manggarai Diserahkan ke JPU Untuk Proses Sidang

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi dana desa di Desa Salama, Kecamatan Reok, Manggarai di Rutan Ruteng.

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Manggarai Diserahkan ke JPU Untuk Proses Sidang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan korupsi dana desa di Desa Salama, Kecamatan Reok, Manggarai telah memasukki tahapan penuntutan.

Yang mana jaksa penyidik melakukan penyerahan dua tersangka korupsi dana desa masing-masing tersangka A dan tersangka SJT kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Penyerahan dua tersangka yang terlibat dalam penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pada Desa Salama Kecamatan Reok Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017 lengkap dengan barang bukti.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini