Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar modern, Kamis (23/5/2019) yang dilakukan tim pengawasan barang dan jasa Kota Tasikmalalaya menemukan ada sejumlah produk yang mendekati dan bahkan telah kadaluwarsa.
Produk kadaluwarsa yang ditemukan di antaranya ialah satu produk minuman berupa susu fermentasi di bagian lemari pendingin.
Dalam kemasan botol produk tersebut tertera tanggal kadaluwarsanya pada 7 Mei 2019.
"Mengenai temuan itu barangnya kami amankan dan kami akan laporkan ke provinsi. Karena bukan lagi kewenangan kami, kewenangannya ada di provinsi mengenai produk kadaluwarsa," ujar Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Firmansyah.
Baca: Temuan BPOM, Makanan Rusak dan Ilegal Hingga Produk Kopi yang Diubah Tanggal Kadaluarsa
Selain produk kadaluwarsa, dalam sidak itu, tim juga menemukan sejumlah timbangan mesin yang belum bersertifikat.
Artinya sejumlah timbangan tersebut belum diuji kelayakan secara berkala di badan metrologi.
Firmansyah menambahkan, temuan itu akan menjadi bahan evaluasi dan dijadikan bahan pihaknya untuk meningkatkan pengawasan jelang Lebaran.
"Kami akan lakukan pengawasan dan pembinaan kepada penjual atau pedagang agar tidak menjual atau mengedarkan barang yang sudah kadaluwarsa. Kami juga akan lakukan pembinaan agar tertib lakukan sertifikasi tera terhadap timbangan secara berkala," kata dia.
Satgas gabungan yang terdiri dari berbagai kedinasan dan kepolisian itu menyisir pasar modern di tiga lokasi.
Baca: BBPOM Denpasar, Bali Musnahkan 65.485 Kosmetik Berbahaya
Tiga lokasi yang disidak di antaranya dua supermarket di Jalan HZ Mustofa, dan satu supermaket di Jalan Ir H Djuanda.
"Sasaran kami ialah memastikan kualitas barang. Kami memastikan tanggal kadaluwarsa, kemasan produk, sertifikasi halal," jelas Firmansyah.