Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang petugas Satpol PP Kota Tangerang, Ivan Firdaus, mengalami luka-luka setelah dipukul menggunakan batu oleh pengamen jalanan.
Pasalnya, saat itu Ivan beserta jajaran sedang melakukan patroli di kawasan lampu merah fly over, kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Pasalnya, Satpol PP mengimbau kepada pengamen untuk tidak mengamen karena sudah terlampau malam dan meresahkan warga.
Menurut Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, pelaku bernama Aji malah tersulut emosinya dan memukul Ivan menggunakan batu karena di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Ali melakukan pengeroyokan dengan cara memukul korban menggunakan batu conblok. Saat melakukan aksinya, pelaku mengaku sedang terpengaruh oleh minuman keras," ujar Ewo saat dikonfirmasi.
Tak hanya mendapat pukulan dari Aji, korban juga mendapatkan perlakuan yang sama oleh teman pelaku bernama Kecap yang masih buron.
"Sehingga terjadi aksi pengeroyokan kepada korban," kata Ewo.
Ewo menjelaskan kejadian terjadi tahun lalu pada 16 November sekira pukul 00.00 WIB.
Pasalnya, pelaku dan temannya kabur ke daerah Bandung, Jawa Barat selama tujuh bulan dan menetap di sana.
Akhirnya pelaku Aji berhasil dicokok saat sedang mengamen di kawasan lampu merah Jendral Sudirman, Tangerang, Minggu (19/5/2019).
Sedangkan, menurut Ewo, temannya alias Kecap masih dalam tahan pengejaran.
"Pelaku kini berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Benteng Tangerang," ucap Ewo.