Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus pencabulan anak di bawah umur terus terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.
Terbaru menimpa Putri (14) - bukan nama sesungguhnya - warga salah satu Desa di Bolmong jadi korban pencabulan dukun.
Mirisnya, pelaku pencabulan itu adalah kakak iparnya sendiri bernama Boy (40) - nama samaran.
Percabulan itu berlangsung selama empat tahun.
Putri takut melapor karena diancam akan dibunuh pelaku yang mengaku punya kekuatan.
Informasi yang dihimpun TribunManado.co.id, kejadian itu bermula kala Putri yang sedang sakit menemui Boy.
Boy lantas mengajak Putri ke kamar.
Baca: Pangeran William Akhirnya Ungkap Rasa Depresinya Usai 22 Tahun Kematian Putri Diana
Beralasan untuk pengobatan, ia meminta Putri buka baju.
Putri mengiyakan karena mengira itu proses pengobatan.
Boy pura-pura mengadakan pengobatan dengan memijat sambil mulutnya kemak kemik.
Mendadak Boy berubah liar.
Ia mencium dan menggerayangi tubuh Putri.
Putri berontak tapi ia tak kuasa menolak nafsu bejat pelaku yang bertenaga kuat.