TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Drama penyekapan terhadap istri Ketua KPU Cianjur ternyata cuma rekayasa.
Melalui sebuah video, Yanti Hera Susanti (39) meminta maaf kepada semua pihak atas rekayasa yang telah ia perbuat.
Melalui video berdurasi 37 detik, pagi ini Yanti Hera Susanti memberikan klarifikasi drama penyekapan dirinya.
"Saya mohon maaf atas rekayasa yang telah saya perbuat," ujar Yanti dalam video tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah yang mengatakan, walaupun yang bersangkutan sudah jujur, pihaknya mengaku tetap melakukan pendalaman dan penyidikan untuk mengetahui motif yang sebenarnya sehingga yang bersangkutan melakukan hal tersebut.
"Apabila suami tidak menuntut dan karena tidak ada yang dirugikan saya akan mengembalikan permasalahan ini ke pihak keluarganya," kata Soliyah, Sabtu (25/5/2019).
Kapolres menduga kasus ini mencuat dan murni karena masalah keluarga. Namun pihaknya menunggu hasil dari pihak keluarga untuk mengonfirmasi lebih lanjut.
Mengaku disekap saat tunaikan salat
Kasus penyekapan yang dialami istri ketua KPU Cianjur Hilman Wahyudi bernama Yanti membuat publik heboh.
Pasalnya, pelaku yang menyekap Yanti istri Ketua KPU Cianjur itu sampai mengikat Yanti di tiang di bagian belakang rumahnya.
Seorang saksi bernama Dadan Bunyamin (39) yang sehari-harinya berjualan mi ayam mengatakan bahwa awalnya ia mendengar Yanti, istri Ketua KPU Cianjur itu tiba-tiba berteriak di malam hari.
"Saya lewat belakang rumah, saya mendengar Ibu Yanti teriak, anaknya Aria masih di dalam," ujar Dadan Bunyamin, yang sehari-hari sebagai penjual mi ayam ini saat ditemui di rumahnya, Jumat (24/5/2019).
Dadan mengatakan, ia beberapa saat melihat ke dalam rumah memperhatikan situasi apakah pelaku masih berada di dalam.