News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Kades Ini Mengaku Konsumsi Narkoba Sebagai Obat Asma

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TE (41) mengenakan kaos merah dan menggunakan masker saat diwawancarai awak media di Mapolres Ketapang, Selasa (28/05/2019)

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Nur Iman Satria

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Manis Mata,  TE (41) ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba.

TE menyesal setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu oleh jajaran Polsek Jelai Hulu di Jalan Hauling, bekas jalan perusahaan tambang PT Kwam Harita Grup Dusun Sungai Jering, Desa Teluk Runjai, Kecamatan Jelai Hulu.

Di hadapan wartawan, TE mengaku mempunyai penyakit sesak nafas atau asma yang sudah lama dideritanya dan tidak kunjung sembuh. 

"Terus terang pak, saya ini penyakit asma, ini obatnya. Saya rutin minum ini," jelas TE sembari menunjukan beberapa jenis obat asma yang dikonsumsinya, Selasa (28/05/2019).

Setelah mendapatkan saran dari rekannya bahwa narkoba jenis sabu dapat menyembuhkan penyakitnya, akhirnya TE mencoba usulan temannya, dan diakuinya memang ada perubahan. 

Baca: Jawaban Steve Emmanuel Saat Andi Soraya Memintanya Rehabilitasi Narkoba

"Kata teman kalau pakai sabu nafas bisa panjang, sembuh, makanya saya coba," terangnya. 

Diakuinya TE, ia telah mengkonsumsi narkoba ini sebanyak dua kali, dan itupun rekannya sendiri yang membelikan.

Ia hanya memberikan uang kepada rekannya untuk membeli barang tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini