TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Lima tersangka penyalahgunaan narkoba lintas negara hanya tertunduk saat digiring Satgas Resnarkoba Polresta Denpasar, Jumat (31/5/2019).
Dari sindikat ini, empat orang adalah pengedar dan seorang adalah pemakai.
Mereka adalah Nikita (33) warga negara Rusia, Maria (31) warga negara Rusia, Ian (31) warga negara Amerika, Laura (33) warga negara Spanyol, dan Juan (37) yang juga warga negara Spanyol.
Juan telah lima tahun tinggal di Bali. Ia adalah pembisnis restoran.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, barang bukti yang berhasil disita adalah kokain dan ganja.
"Untuk kokain 20,18 kilogram dan ganja 44,14 kilogram," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mendapat informasi warga negara asing yang melakukan aksi jual beli narkoba.
Para tersanga telah mengedarkan narkoba sejak empat bulan terakhir di wilayah Kuta Utara dan Seminyak, Badung.
Senin (20/5/2019) sekitar pukul 13.30 Wita, polisi menangkap Nikata di Jalan Tegal Cepuk, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Baca: Video Doa dan Dukungan dari 19 News Anchor untuk Kesembuhan Ani Yudhoyono
Tak berhenti di situ, petugas memburu pelaku lainnya. Di hari yang sama, polisi menangkap Maria.
Tiga hari berselang, giliran Ian yang diringkus. Tak berselang lama, Laura menyusul ditangkap.
Terakhir polisi menciduk pebisnis restoran bernama Juan. Ia diringkus keesokan harinya.
Ihwal barang bukti yang didapatkan dari tersangka, Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan asalnya.
"Untuk paket yang mereka dapatkan ini, kami masih penyelidikan lebih lanjut, apakah melalui paket atau mereka bawa langsung. Nanti kami masih kembangkan lagi dari mana mereka mendapatkannya. Yang jelas ini dari luar negeri," paparnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bule Pebisnis Restoran Terlibat Sindikat Narkoba, Datangkan Ganja dan Kokain dari Luar Negeri