TRIBUNNEWS.COM - Sebagai aparat penegak hukum, polisi memiliki tanggung jawab besar untuk mengamankan dan menertibkan hal yang melanggar hukum.
Tanggung jawab itu, harus terus dijalankan kepolisian tanpa henti, setiap hari, setiap waktu.
Termasuk kala liburan panjang Idul Fitri 1440 H ini, para aparat kepolisian tetap bertugas demi menjaga keamanan masyarakat.
Pasalnya, ada saja orang-orang tak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan momen liburan ini untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Itu lah yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, baru-baru ini.
Kompoltan perampok memanfaatkan momen mudik lebaran ini untuk merampok rumah Kodrri bin Sanussi (40), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, OKI, Minggu (2/6/2019) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
MengutipĀ Sripoku, setidaknya ada 6 orang perampok yang menyatroni rumah warga.