Laporan Wartawan Tribun Bali ino Gale
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR- Sesosok mayat pemancing di pinggiran sungai Banjar Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar,Bali, Selasa (4/6/2019).
Belakangan diketahui mayat pria itu adalah Suhikmat.
Di samping mayat korban juga ditemukan dua ekor ikan belut besar yang juga dalam kondisi mati.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Ketut Dwikora, Selasa (4/6/2019) sekitar 16.00 WITA mengatakan, saksi bernama I Wayan Eka berjalan menuju sungai Perangsada.
Baca: Pemancing Ditemukan Selamat Mengapung dengan Jeriken Bocor
Baca: Petugas UPK Badan Air Temukan Mayat Bayi di Kali Baru Barat
Baca: Tak Hati-Hati Saat Berkendara, Tiga Motor di Jombang Alami Kecelakaan Maut, Satu Tewas di Tempat
Saat tiba di dekat sungai, saksi melihat ada seorang laki-laki terbaring di pinggir sungai dan di sebelahnya ditemukan dua ekor belut besar dalam keadaan mati.
Saat dicek korban ternyata telah tak bernyawa.
"Melihat hal tersebut selanjutnya saksi menghubungi Bendesa Perangsada. Bendesa Perangsada yang kemudian menghubungi Polsek Blahbatuh untuk melaporkan peristiwa tersebut," jelasnya.
Sekitar 30 menit kemudian Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh IPTU I Ketut Merta bersama Panit 1 Reskrim dan Anggota Reskrim tiba dan melakukan olah TKP serta identifikasi terhadap korban.
Baca: Pemancing Mania ini Tewas Mengenaskan Dengan Luka Lebam di Tepi Sungai Brantas, Tubuh Terbenam Air
Baca: BMKG: Gelombang Laut Bisa Mencapai 6 Meter Sampai 6 Juni Nanti, Pemudik Perlu Waspada
Baca: Terjebak Arus Sungai Kacangan yang Datang Tiba-tiba, Kakek Siswo Tewas Tenggelam
"Korban didapati sudah dalam keadaan tidak bergerak dan kaku," katanya.
Setelah selesai olah TKP, anak korban langsung datang dan membenarkan bahwa korban adalah ayahnya.
Menurut sang anak, korban sehari sebelumnya sudah keluar rumah dan punya kebiasaan memancing.
"Anaknya bilang bahwa dua hari sebelumnya, korban mengeluh dalam kondisi tidak enak badan," ujarnya.
Baca: Polri Akan Terapkan Sistem One Way di Arus Balik
Baca: Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Samping Hotel Sahid Lampung
Jenazah korban lalu dikirim ke RSU Sanjiwani Gianyar.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam-merah DK 2938 KT beserta satu lembar STNK nomor 13173277 dengan atas nama Gian Margiana.
Kemudian satu bauh celana kain warna hitam, satu lembar KTP dan SIM C atas nama korban, dua ekor belut besar (julit) dalam keadaan mati, dan satu buah kail pancing.
Baca tanpa iklan