News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Amankan Warga yang Bawa 1 Kg Ganja di Perbatasan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Pamtas Yonif 126/KC menangkap warga yang membawa narkoba jenis ganja dengan barang bukti kurang lebih 1 Kg ganja di Jalan Trans Papua, Distrik Waris, Kabupaten Keerom pada Sabtu (8/06/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prajurit Satgas Pamtas Yonif 126/KC menangkap warga yang membawa narkoba jenis ganja dengan barang bukti kurang lebih 1 Kg ganja di Jalan Trans Papua, Distrik Waris, Kabupaten Keerom pada Sabtu (8/06/2019).

Penangkapan terhadap oknum masyarakat ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Prajurit Satgas Yonif 126/KC Pos Kalipay.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, Prajurit Satgas Yonif 126/KC yang dipimpin Komandan Kompi Kapten Inf B Omposunggu beserta delapan orang personel langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap oknum masyarakat yang membawa ganja dengan barang bukti kurang lebih 1 kg.

Baca: Berawal Laporan Warga yang Resah, Polisi Tangkap Pemuda Penyimpan 34 Gram Ganja

“Oknum masyarakat tersebut kita tangkap saat menunggu jemputan kenderaan di jalan Trans Papua di simpang pertigaan Kampung Banda yang datang dari Kampung Banda menuju Arso,” kata Ompusunggu dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com pada Sabtu (8/6/2019).

Saat diperiksa oknum masyarakat tersebut ditemukan ganja seberat kurang lebih 1 kg yang disimpan di tasnya.

Dari pengakuannya bahwa ganja tersebut didapat dari warga negara Papua New Guinea (PNG).

Baca: Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

Dengan ditemukan barang bukti ganja, pelaku langsung diamankan dan diperiksa.

Menurut pengakuan warga Arso tersebut, ganja itu akan dikonsumsi sendiri.

Setelah selesai diperiksa dan diambil keterangan kemudian dilaporkan ke komando atas kemudian diserahkan ke pihak yang berwajib yakni Polsek Waris untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 126/KC Letkol Inf Mulyo Junaidi menyampaikan penangkapan oknum masyarakat yang membawa ganja itu merupakan hasil kerjasama masyarakat dengan Prajurit Satgas Yonif 126/KC untuk memberantas peredaran ganja di perbatasan.

"Penangkapan oknum masyarakat pembawa ganja di daerah perbatasan, menunjukan wilayah perbatasan masih rawan penyeludupan narkoba khususnya ganja dari PNG yang akan di bawa ke wilayah Indonesia," kata Mulyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini