Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lapak Rujak Cingur Bu Mella di kawasan Gunung Anyar Tambak sempat viral seusai kedapatan menjajakan seporsi rujak cingur 60 Ribu Rupiah.
Usut punya usut, lapak Rujak Cingur Bu Mella ini sudah dua kali digusur Satpol PP.
Penertiban tersebut kali terakhir dilakukan seusai video keluhan viral itu beredar di media sosial.
"Sudah pernah diangkut, sudah lama sekitar tahun 2016. Kami ingatkan kalau masih bandel ya kami ambil" kata Kasi Trantib Satpol PP Kelurahan Gunung Anyar Tambak, Legowo, Selasa (11/6/2019).
Selain akibat harga yang dikeluhkan warga maupun pembeli, Legowo mengatakan penertiban tersebut karena lokasi lapak penjualan rujak cingur berada di jalan umum.
"Kami upayakan pembinaan karena memang tempat berjualannya dilarang," kata Legowo.
Pihak Kelurahan Gunung Anyar Tambak juga mengatakan telah memberikan arahan saat penertiban lapak rujak cingur Bu Mella, senin (10/6/2019).
"Kemarin Bu Lurah bilang, kalau jualan harga yang sewajarnya. Dia bilang pembeli sudah tanya dan nambah bungkus. Tetapi dia tidak tahu bagaimana dengan pembeli lain," sahut Sekertaris Kelurahan Gunung Anyar Tambak, Indah W.
Indah menceritakan, tentang kebenaran harga rujak cingur yang sempat dikeluhkan netijen media sosial maupun pembeli sekitar.