TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin marah-marah ketika menemukan barang bukti sitaan berupa puluhan botol minuman keras ( miras) dalam kondisi kosong di kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/6/2019), ditemukan Ade saat inspeksi mendadak ( sidak) hari pertama kerja usai libur Lebaran, Senin (10/6/2019).
"Ini kan harusnya ada isinya," ujar Ade sembari mengangkat botol miras yang sudah tanpa isi.
Saat itu juga Ade Yasin langsung meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor untuk menggelar tes urine kepada para anggota Satpol PP Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, sejak awal tiba di kantor Satpol PP Kabupaten Bogor pukul 08.10 WIB, Ade Yasin sudah marah-marah lantaran mendapati halaman berserakan dengan sampah boks bekas makanan.
Ditemukan juga bungkus dan puntung rokok tepat di bawah tulisan 'Kawasan Tanpa Rokok' di ruang utama.
"Saya sengaja hadir pertama kali di Satpol PP, karena Satpol PP penegak perda. Kalau penegak perdanya saja tidak ditakuti atau tidak ada wibawanya bagaimana dengan yang lain," ketusnya saat memberi masukan pada saat apel.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Herdi menampik dugaan botol-botol miras yang sudah kosong lantaran dikonsumsi oleh anggota Satpol PP.
Menurutnya, botol-botol yang kosong itu didapat dari lokasi penyitaan. "Jadi semua yang kosong maupun yang penuh kita angkut semua," ujarnya ketika dikonfirmasi. (Afdhalul Ihsan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Bogor Marah Temukan Botol Miras Sitaan Kosong di Kantor Satpol PP"