Advokat di Surabaya ini Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Juga Mengancam Bunuh Pakai Pistol
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang wanita berinisial E melaporkan seorang advokat yang juga bosnya sendiri berisial PS. E melaporkan PS karena diduga telah menodai dan memperkosanya, alias kasus dugaan advokat perkosa anak buah.
E, wanita 22 tahun ini merupakan bawahan advokat yang berkantor di kawasan Surabaya Pusat.
Menurut E, kejadian yang menimpanya tersebut bermula pada 26 Mei 2019 lalu. Dirinya mengaku kini mengalami trauma berat.
Dia merasa kesal dengan PS yang sebagai atasan dianggap justru mencelakainya.
"Saya sekarang shock, tidak enak makan, kepikiran terus dengan kejadian waktu itu," ujar E yang didampingi pengacaranya, Abdul Malik, Kamis, (13/6/2019).
Saat itu, E tidak kuasa melawan karena PS menindihnya di sofa seusai dirinya mandi sore hari.
Baca: Gadaikan Istri Rp 250 Juta ke Orang Kaya, Setelah Setahun Terjadilah Tragedi Berdarah Salah Sasaran
Baca: Terungkap, Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta Sabetkan Celurit Maut saat Toha Mencari Sepatu Anak
Baca: Ngebut Mirip Pembalap, Pemotor Cewek ini Terobos Jalan Tol Madiun-Nganjuk, Aksinya Langsung Viral
Baca: Polisi Penasaran Kasus Suami Gadaikan Istri di Lumajang, Begini Perintah Kapolres Sikapi Hal Langka
Bosnya itu, kata E lalu merobek paksa bajunya.
E juga mengaku tidak berteriak karena mulutnya dibungkam PS.
Di kantor, ketika itu hanya berdua antara dirinya dengan PS saja, tidak ada orang lain.