Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Waria yang beraksi di lampu merah Cibaduyut ditangkap tim khusus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Dua waria yang dilaporkan meresahkan telah ditangkap dan ditampung di rumah singgah Dinas Sosial Rancacili Gedebage," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Tono Rusdiantono, di Balai Kota Bandung, Kamis (13/06/2019).
Tono mengatakan, dua waria itu sempat melarikan diri namun akhirnya tertangkap setelah diadang petugas.
"Hasil pendataan dua waria bernama Asep dan Heni Sagita berasal dari Sukabumi dan Kuningan," ujar Tono.
Tono mengatakan ditangkapnya dua waria karena ada pengaduan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi waria yang memaksa minta uang dengan cara mengamen.
Baca: Kasus Penembakan Dua Anggota TNI Oleh Oknum Polisi Berakhir Damai
Sementara itu Plt Kasatpol PP Kota Bandung Tantan Syurya Santana mengatakan, selain menangkap dua waria juga 7 PMKS lainnya di perempatan Cibaduyut.
"Hasil tangkapan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapat pembinaan," ujar Tantan.
Menurut Tantan, dua waria terpaksa ditangkap karena berdasarkan keterangan warga setempat sering meresahkan pengendara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Meresahkan Pengendara, 2 Waria di Cibaduyut Bandung Ditangkap Tim Khusus