Ketua DPRD Surabaya Armuji Akan Diperiksa Kejati Jatim, Untuk Usut Dugaan Korupsi Triliunan di YKP
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Kejati Jatim akan memanggil 10 saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi triliunan di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE.
Pemanggilan 10 orang saksi tersebut akan dilakukan Kejati Jatim pekan depan.
Salah satu yang dipanggil, adalah Ketua DPRD Surabaya Armuji.
Politisi Partai PDIP ini dijadwalkan diperiksa Kejati Jatim, pada Senin, (17/6/2019) besok.
Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, Ketua DPRD Surabaya ini masih ada kegiatan di Jakarta.
"Tapi tak tunda Kamis (20/6/2019) esok. Saya masih ada kegiatan di Jakarta," ujar Armuji, Jumat, (15/6/2019).
Baca: Usut Dugaan Korupsi Triliunan di YKP, Kejati Jatim Bidik Dirut PT YEKAPE & Ketua Pengurus Yayasan
Baca: Jika Kepala Bappeko Eri Cahyadi Ikuti Jejak Risma, Berat Bagi PDIP Mengusungnya di Pilkada Surabaya
Baca: Babak Baru Kasus SUAMI GADAIKAN ISTRI di Lumajang, Si Istri Bantah Digadaikan Malah Memilih Menikah
Baca: Advokat di Surabaya ini Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Juga Mengancam Bunuh Pakai Pistol
Politisi yang terpilih jadi Anggota DPRD Jatim pada pemilu 2019 ini, akan diminta keterangan terkait jabatannya sebagai ketua DPRD Surabaya kala itu.
Tepatnya, tiga tahun lalu ketika DPRD Surabaya membuat angket yang menyatakan YKP sebagai aset pemkot.
Angket itu sudah diserahkan ke pemkot.