News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ajukan Surat Keterangan Tidak Mampu, Warga Gunungkidul Harus Nyatakan Siap Dikutuk jika Berbohong

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk mengajukan SKTM warga Gunungkidul, Yogyakarta diminta tanda tangani pernyataan siap dikutuk apabila berbohong.

"Iya benar kami yang mengeluarkan, dasarnya peraturan Bupati. Untuk mengajukan surat keterangan dan skrining," kata Siwi Irianti saat ditemui di kantornya.

Berdasarkan keterangan Siwi, surat pernyataan miskin dengan sumpah ini mulai didistribusikan sejak tanggal 1 Maret 2019.

(KOMPAS.com/MARKUS YUWONO - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul Siwi Irianti, saat menanggapi surat pernyataan siap dikutuk yang viral.)

Siwi mengatakan pihaknya punya alasan khusus dalam membuat surat pernyataan bersumpah untuk pengajuan SKTM.

"Bukan artian apa-apa, karena kita sudah 158 ribu (orang pemegang) KIS yang menggunakan APBD, jadi untuk menekan APBD (untuk KIS)."

"Selain itu, adanya Perbub itu (nomor 98) untuk melatih kejujuran, tanggung jawab dan moril warga," jelas Siwi.

Kendati demikian, Siwi mengatakan pihaknya siap jika diharuskan merubah isi pernyataan SKTM tersebut.

"Nanti kami komunikasikan dengan OPD terkait dan kami usulkan ada perubahan untuk isi pernyataan. Kami terbuka kok," pungkasnya.

(GridHot.id/Candra Mega Sari)

Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Warga Gunungkidul Diminta Tandatangani Pernyataan Siap Dikutuk Bila Bohong Saat Ajukan Surat Keterangan Tidak Mampu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini