"Kami langsung bergerak dan mencari bukti di lapangan. Setelah tersangka tahu, kasus ini dilaporkan ke polisi, yang bersangkutan menghilang. Nah, Senin kemarin, kami dapat informasi bahwa tersangka ada di Krucil, daerah pegunungan," tambahnya.
Dari informasi itu, Riyanto mengaku langsung memburu tersangka.
Baca: Febri Sempat Video Call Saat Ayah dan Adiknya Liburan di Dieng Sebelum Kecelakaan di Tol Cipali
Riyanto yang sempat kehilangan jejak karena tersangka sudah menghilang lebih dulu ini seolah tak ingin melewatkan informasi tersebut.
"Dan benar. Saat kami tangkap di sebuah rumah, tersangka ini sedang mempersiapkan barang-barangnya untuk dibawa pergi. Rencananya, tersangka mau ke Malaysia, ia mau melarikan diri," jelasnya.
Saat ini, tersangka masih diinterogasi.
Ia menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan.
Untuk sementara, tersangka akan dikenakan Pasal 76D jo Pasal 81 UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Probolinggo Nodai Putri Kandung Hingga Hamil, Ditangkap saat akan Kabur ke Malaysia