TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Muhammad, pria Probolinggo dari Kecamatan Gading yang setiap harinya sibuk menjadi petani ini menodai anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Bahkan sekarang, janin yang ada di kandungan anaknya itu sudah lahir.
Mad, sapaan akrabnya, sudah punya anak dari rahim anaknya sendiri.
Pada Februari 2018, korban sebut saja Mawar, dihampiri ayahnya di kamarnya.
Saat itu, istri tersangka sekaligus ibu korban sedang ke luar rumah.
Tersangka yang sudah bernafsu memaksa korban untuk melayaninya.
"Korban takut. Wajar saja, saat itu yang memaksa bapaknya sendiri. Jadi, korban menolak tapi tidak bisa berbuat apa-apa," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, Selasa (18/6/2019) siang.
Usai perbuatan itu, korban hamil anak dari ulah bejat bapaknya.
Baca: Siapa Amsor, Penumpang yang Menyerang Sopir Bus Hingga Menyebabkan 12 Orang Tewas?
"Maret 2019 lalu, korban melahirkan seorang anak. Nah itu, anak bapaknya. Di situ, ibu korban memaksa korban untuk menceritakan siapa yang menyetubuhinya. Dan akhirnya, korban pun mengaku bahwa yang berbuat itu adalah bapaknya sendiri," ungkapnya.
Dari pengakuan korban itu, mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota mengatakan, ibu korban pun naik pitam.
Sang ibu tak percaya yang menghamili putrinya itu ternyata suaminya sendiri.
"Dari awal masa kehamilan itu, korban tak berani bercerita dan terbuka. Korban ketakutan dan ada tekanan dari bapaknya. Tapi, setelah melahirkan, korban akhirnya jujur kepada ibunya," paparnya.
Disampaikan dia, ibu korban langsung membuat laporan ke polisi.
Ia datang ke Polres Juni 2019 dan melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialami anaknya itu.
"Kami langsung bergerak dan mencari bukti di lapangan. Setelah tersangka tahu, kasus ini dilaporkan ke polisi, yang bersangkutan menghilang. Nah, Senin kemarin, kami dapat informasi bahwa tersangka ada di Krucil, daerah pegunungan," tambahnya.
Dari informasi itu, Riyanto mengaku langsung memburu tersangka.
Baca: Febri Sempat Video Call Saat Ayah dan Adiknya Liburan di Dieng Sebelum Kecelakaan di Tol Cipali
Riyanto yang sempat kehilangan jejak karena tersangka sudah menghilang lebih dulu ini seolah tak ingin melewatkan informasi tersebut.
"Dan benar. Saat kami tangkap di sebuah rumah, tersangka ini sedang mempersiapkan barang-barangnya untuk dibawa pergi. Rencananya, tersangka mau ke Malaysia, ia mau melarikan diri," jelasnya.
Saat ini, tersangka masih diinterogasi.
Ia menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan.
Untuk sementara, tersangka akan dikenakan Pasal 76D jo Pasal 81 UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Probolinggo Nodai Putri Kandung Hingga Hamil, Ditangkap saat akan Kabur ke Malaysia