Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengapung di sungai Desa Meunasah Pante, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Diduga kuat mayat itu seorang narapidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Kholiddiansyah kepada Serambinews.com menyebutkan untuk proses identifikasi jenazah tersebut.
Kemudian mayat dibawa ke RSU Cut Meutia Aceh Utara.
Petugas juga menyebarkan informasi kejajaran guna mengetahui identitas mayat tersebut.
“Kita juga berkoordinasi dengan pihak Rutan Lhoksukon, karena ada kemungkinan mayat tersebut salah satu dari 73 napi yang kabur," katanya.
Selain itu dilakukan, polisi akan melakukan proses indentifikasi untuk mengetahui identitas dan penyebab kematian.
Ditambahkan, berdasarkan hasil identifikasi di RSU Cut Meutia Aceh Utara, diketahui bernama Sufriadi (20) napi asal Desa Cot Patisah Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Pria itu terlibat kasus narkoba dengan masa hukuman satu tahun empat bulan 19 hari.