Para korban yang berjumlah enam orang, lanjutnya, kini sudah mengakui dan menceritakan kronologi adegan ranjang yang dilakukan pasutri itu.
Padahal, awalnya, korban atau anak-anak yang semuanya usianya masih di bawah 12 tahun itu hanya mengaku kepada guru ngajinya.
Termasuk soal fakta terbaru itu pun diceritakan korban.
"Ya, anaknya dibiarkan ikut menonton oleh kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," kata Ato.
Asal usul pasutri
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, ES dan LA di Kabupaten Tasikmalaya memang baru menikah.
Keduanya yang baru menikah belum genap satu tahun lamanya, ternyata pernah menyandang status janda dan duda.
Pelaku perempuan disebut telah punya anak dari suami sebelumnya.
Usia anaknya pun masih di bawah umur.
"Tapi, kalau yang pelaku pria belum diketahui sudah punya anak atau belum. Soalnya, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai hari ini. Kalau hasil dari pernikahan suami istri sebagai para pelaku ini belum dikaruniai anak," kata Dadang.
Kemudian, meskipun keterangan pelapor menyebutkan bahwa anak pasutri itu ikut nonton adegan ranjang tersebut, para pelaku, ES dan LA, hingga saat ini belum mengakuinya.
"Dari pelapor memang anaknya ikut menonton, tapi dari para pelaku belum mengaku. Makanya kami masih terus perdalam kasus ini," ujarnya.
ketua RT dimana ES dan LA tinggal, Amuh, mengatakan pasangan suami istri tersebut berprofesi sebagai buruh tani .
Sosok ES dikenal warga sering bergaul namun jarang terlihat mengikuti kegiatan keagamaan.