Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim akan mengusut secara hukum kasus karamnya Kapal Motor Arim Jaya di Sumenep, Jawa Timur, Senin (17/6/2019) kemarin.
Salah satunya adalah mengetahui apakah ada unsur kelalaian yang memicu tenggelamnya kapal.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan pihaknya sudah periksa beberapa pihak yang berkaitan atas insiden tersebut.
"Kami sudah periksa, tinggal menetapkan (tersangka)," kata saat ditemui awakmedia di ruangannya, Rabu (19/6/2019).
Saat ini, pihaknya masih pencarian korban.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda kapal.
Baca: Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sumenep Madura Capai 60 Orang, 16 Meninggal 5 Hilang
"Penyelidikan masih berlangsung, termasuk nahkoda tapi belum ada penetapan tersangka," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah lakukan pemeriksaan terhadap Kesyahbandaran Sumenep.
Karena insiden ini berkaitan dengan transportasi pelayaran kapal, yang menjadi tanggungjawab pihak kesyahbandaran.
"Syahbandar juga dimintai keterangan walaupun keterangan tersebut belum di Berita Acara Penyidikan (BAP)," lanjutnya.
Barung menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas insiden tersebut, karena ia meyakini, adanya unsur kelalaian.
"Karena tidak mungkin tidak ada unsur kelalaian, pasti ada unsur kelalaian. Tetapi polisi akan melakukan penyelidikan," ucapnya.