TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan perselingkuhan oknum jaksa yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone, YS dengan seorang bidan kini sampai di tangan Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi, kasus ini sudah dilaporkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti atas kejadian yang mencoreng nama internal adyaksa tersebut.
"Kemarin saya sudah sampaikan secara lisan ke Kejagung untuk tindak lanjutnya," kata mantan Kejati Aceh ini.
Kajati memastikan proses pemeriksaan oknum jaksa selesai hari Senin setelah dua hari menjalani pemeriksaan dilantai VII Bidang Pidana Khusus.
Selain oknum Jaksa, Bidang pengawasan Kejati juga telah meminta klarifikasi terhadap teman perempuan atau selingkuhan YS dan serta pihak kelurga pelapor.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di lantai VII Bidang Pengawasan Kejati.
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan istri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Sebelumnya, puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019).
Baca: Seorang Ayah Kaget Pulang Kerja Pergoki Putrinya Dicabuli Pria 55 Tahun
Sedikitnya 40 orang mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan dugaan perselingkuhan salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV.
EV merupakan istri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.
Di lokasi, berjaga belasan petugas untuk mengamankan situasi tersebut.
Reaksi Kejaksaan Tinggi Sulsel
Bidang Pengawasan Kejakssaan Tinggi Sulawesi Selatan mulai turun tangan atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai Kejaksaan.
Oknum pegawai Kejaksaan diketahui berinisial YS dituding selingkuh dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV yang tak lain adalah istri dari pegawai Kejaksaan daerah setempat.
Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulselbar, Wito yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Saat ini timnya sedang melakukan klarifikasi terkait kedua belah pihak.
"Aswas sedang klarifikasi kepada para pihak. Dan sekarang lagi dalam proses jalan," kata Wito kepada Tribun, Selasa (18/6/2019).
Dugaan perselingkuhan terungkap ketika puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019) pagi.
Sedikitnya 40 warga mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan dugaan perselingkuhan salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.
Baca: Presiden Jokowi dan Iriana Hadiri Pernikahan Putri Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar di Surabaya
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan isteri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Selingkuhi Bidan, Oknum Jaksa Bone Dilapor ke Kejagung